Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Anda Ikut Tax Amnesty, Anda Tidak Menyusahkan Anak Cucu"

Kompas.com - 10/09/2016, 17:06 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah sekira dua bulan sejak Undang-Undang Pengampunan Pajak alias tax amnesty diberlakukan pemerintah. Sosialisasi kepada wajib pajak dari berbagai kalangan pun terus dilakukan.

Hari ini, Sabtu (10/9/2016), sosialisasi pengampunan pajak dilakukan oleh Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) dan Perhimpunan Indonesia-Tionghoa (INTI). Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita menjelaskan manfaat tax amnesty bagi pengusaha.

Menurut Suryadi, amnesti pajak yang diberlakukan pemerintah pada tahun ini adalah kesempatan sekali dalam seumur hidup. Sebab, kebijakan pengampunan "dosa pajak" belum tentu akan dilakukan lagi di masa mendatang.

"Rate-nya sangat murah juga. Hanya 0,5 persen untuk UKM dan 2 persen bagi non UKM. Pemerintah sudah memberikan keringanan itu," kata Suryadi dalam Lokakarya Tax Amnesty di Jakarta, Sabtu siang.

Selain itu, Suryadi menyatakan pula dengan mengikuti amnesti pajak, maka pengusaha tidak perlu lagi bersembunyi lantaran menunggak pajak. Dengan demikian, kata dia, tidur akan nyenyak, kondisi tubuh akan sehat lantaran tidak stres, dan hidup akan lebih damai.

Pernyataan ini pun mengundang tawa para hadirin yang sebagian besar merupakan warga keturunan Tionghoa. Alasan lain yang dipaparkan Suryadi adalah mengikuti program pengampunan pajak tidak akan menimbulkan kesusahan bagi anak dan cucu.

"Kalau misalnya kita meninggal, kita beri warisan atau hibah ke anak cucu. Warisan dan hibah bukan obyek pajak, tapi hartanya ada pajaknya. Masa nanti anak cucu kita yang harus repot membayar? Itu kan menyusahkan," ungkap Suryadi. (Baca: "Tax Amnesty" Rentan Penyimpangan, Ombudsman Panggil Ditjen Pajak)

Tidak hanya itu, Suryadi mengingatkan pula bahwa perekonomian global sedang lesu dan dampaknya terasa hingga ke Indonesia. Dana repatriasi yang masuk ke Indonesia dari pengampunan pajak bisa membantu menggerakkan perekonomian Indonesia.

"Di dunia usaha lagi sepi. Kalau ikut tax amnesty maka ekonomi Indonesia akan bagus, ini jadi cuan (untung) juga ke Bapak dan Ibu sekalian," jelas Suryadi.

Kompas TV BI: Dana Tebusan Amnesti Pajak Hanya 21 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com