Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot Produksi Pupuk Organik, Pupuk Indonesia Gandeng Pemkot Balikpapan

Kompas.com - 14/09/2016, 17:54 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Pemerintah Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kerjasama pengelolaan sampah menjadi pupuk organik.

Penandatanganan dilaksanakan di kantor Pemerintah Kota Balikpapan, Rabu (14/9/2016).

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat dan Walikota Balikpapan H.M. Rizal Effendi, dan disaksikan oleh Komisaris Utama Pupuk Indonesia, Bungaran Saragih.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat, mengatakan bahwa kerjasama ini akan mengoptimalkan sinergi antara Pupuk Indonesia dengan Pemkot Balikpapan dalam hal pengelolaan sampah menjadi pupuk organik.

“Selain itu, saat ini kapasitas produksi pupuk organik nasional juga masih jauh di bawah kebutuhan," jelas Aas dalam keterangan resminya, Rabu (14/9/2016).

Walikota Balikpapan. H.M. Rizal Effendi mengatakan bahwa Pemkot Balikpapan menyambut baik atas ketertarikan Pupuk Indonesia bergabung dalam pengelolaan sampah.

"Dengan hadirnya Pupuk Indonesia, hasil yang sudah kami kelola dapat lebih bermanfaat lagi untuk masyarakat Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Kota Balikpapan dipilih sebagai awal pengembangan pupuk organik dengan memanfaatkan sampah kota karena potensi sampahnya yang cukup besar, yaitu sekitar 93.000 ton per tahun, dengan potensi sampah organik sekitar 63.000 ton per tahun.

Aas menuturkan, saat ini kapasitas produksi pupuk organik dengan kerjasama mitra Pupuk Indonesia mencapai sekitar 2 juta ton per tahun.

Saat ini Pupuk Indonesia membawahi lima produsen pupuk, yaitu Petrokimia Gresik, Pupuk Kaltim, Pusri Palembang, Pupuk Iskandar Muda dan Pupuk Kujang Cikampek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com