Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tax Amnesty" Akan Disosialisasikan di Universitas-universitas Muhammadiyah

Kompas.com - 14/09/2016, 18:55 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar pertemuan tertutup dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor PP Muhamadiyah, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Usai pertempuran, PP Muhammadiyah mendukung program tax amnesty. Bahkan sosialisasi program tersebut akan digelar di universitas-universitas Muhammadiyah di seluruh Indonesia.

"Kesimpulannya, sama-sama sadar bahwa kebijakan tax amnesty sosialisasinya sangat kurang. Sebagai langkah ke depan akan melakukan peningkatan sosialisasi terutama perguruan tinggi di Muhammadiyah," ujar Ketua Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan Pimpinan PP Muhammadiyah Lincolin Arsyad.

Nantinya kata dia, PP Muhammadiyah dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menandatangai nota kesepahaman  untuk menyosialisasikan program tax amnesty.

Nota kesepahaman akan ditandatangi sesegera mungkin. Namun Lincolin mengatakan bahwa ia belum tahu tanggal kepastian penandatangan nota kesepahaman antara PP Muhamadiyah dan Ditjen Pajak.

Sri Mulyani sendiri berada di Kantor Pusat Muhammadiyah sekitar dua jam. Menurut Lincolin, perempuan yang kerap disapa Ani itu menjelaskan tujuan dan maksud dari program tax amnesty.

"Tax amnesty sebenarnya bukan hanya mengejar angka-angka target itu tapi lebih dari itu adalah meningkatkan kesadaran membayar pajak," kata Lincolin.

Setelah kedatangan Sri Mulyani, PP Muhammadiyah dan pemerintah sudah saling paham mengenai kebijakan tax amnesty.

Meski begitu, PP Muhammadiyah tetap memberikan sejumlah catatan agar pelaksanaan tax amnesty bisa berjalan lebih baik terutama pentingnya sosialisasi kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com