Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Verifikasi Legalitas Kayu Hambat Industri Es Krim Datangkan Stik Es Krim

Kompas.com - 15/09/2016, 06:30 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dengan adanya peraturan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) berimbas kepada terhambatnya inpor komponen stik es krim yang terbuat dari kayu.

Ketua Gabungan Asosiasi Perusahan Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan, komponen stik es krim kayu sangat dibutuhkan oleh produsen es krim. Namun dengan adanya aturan SVLK membuat proses impor stik es krim menjadi lebih lama.

"Salah satu industri es krim terbesar di Asia Tenggara kesulitan dalam proses impor stik es krim," ujar Adhi di kantor Kemenperin, Rabu malam (14/9/2016).

Adhi menambahkan, dengan adanya peraturan SVLK seharusnya dapat memilih dan memilah karena tidak semua produk harus dihadapkan pada aturan SVLK.

Dia menjelaskan, dalam aturan SVLK seharusnya terdapat segementasi antara produk yang menggunakan kayu dalam jumlah banyak dan sedikit.

"Ini memang persoalan lama, cuma kita minta ini dibahas kembali agar industri es krim tidak selalu kesulitan dalam pengadaan stik es krim," jelasnya.

Sementara itu, penerapan SVLK bertujuan untuk pemberantasan illegal logging dan illegal timber trade, yang juga diupayakan melalui pendekatan penegakkan hukum.

Kompas TV Indonesia Akan Sulit Ekspor Kayu ke Eropa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com