Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Komoditas Punya Harga Acuan Baru, Gula Pasir Paling Mahal Rp 13.000 per Kg

Kompas.com - 15/09/2016, 15:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita telah menetapkan harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen untuk tujuh komoditas, melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 63/M-DAG/PER/9/2016.

Ketujuh komoditas yang diatur itu meliputi beras, jagung, kedelai, gula, bawang merah, cabai, dan daging sapi. Harga acuan baru untuk ketujuh komoditas ini berlaku selama empat bulan setelah ditetapkannya Permendag 63/2016.

Pada saat Permendag 63/2016 ini berlaku, maka ketentuan lama yakni Permendag 80/2015 tentang Penetapan Harga Pembelian Kedelai Petani dalam Rangka Pengamanan Harga Kedelai di Tingkat Petani, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 berlaku untuk jangka waktu empat bulan sejak peraturan menteri ini diundangkan,” demikian ketentuan dalam Pasal 5 Permendag 63/2016 yang salinannya diterima Kompas.com, Kamis (15/9/2016).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan Oke Nurwan dikonfirmasi kompas.com, Kamis, mengatakan harga acuan ini akan dievaluasi setiap empat bulan.

Dalam Permendag 63/2016, harga acuan pembelian di tingkat petani untuk Gabah Kering Panen (GKP) adalah Rp 3.700 per kilogram (kg), sedangkan untuk Gabah Kering Giling (GKG) yakni Rp 4.600 per kg, dan untuk beras yaitu Rp 7.300 per kg.  Sedangkan harga acuan penjualan di tingkat konsumen untuk beras adalah Rp 9.500 per kg.

Adapun harga acuan pembelian di tingkat petani untuk jagung kadar air 15 persen yaitu Rp 3.150 per kg, jagung kadar air 20 persen yaitu Rp 3.050 per kg, jagung kadar air 25 persen yaitu Rp 2.850 kg, jagung kadar air 30 persen yaitu Rp 2.750 per kg, dan jagung kadar air 35 persen yaitu Rp 2.500 per kg.

Harga acuan penjualan di tingkat konsumen untuk jagung kadar air 15 persen yaitu Rp 3.650 sampai Rp 3.750 per kg.

Harga acuan pembelian di tingkat petani untuk kedelai lokal yakni Rp 8.500 per kg, dan untuk kedelai impor yakni Rp 6.550 per kg.

Sedangkan harga acuan penjualan di tingkat konsumen untuk kedelai lokal yakni Rp 9.200, dan kedelai impor yakni Rp 6.800 per kg.

Harga acuan pembelian di tingkat petani untuk gula harga dasar yakni Rp 9.100 per kg, dan untuk harga lelang yakni Rp 11.000 per kg.

Sedangkan harga acuan penjualan di tingkat konsumen untuk gula harga lelang yakni Rp 13.000 per kg.

Harga acuan pembelian di tingkat petani untuk bawang merah konde basah yaitu Rp 15.000 per kg, bawang merah konde askip yaitu Rp 18.300 per kg, dan bawang merah rogol askip yaitu Rp 22.500 per kg.

Sedangkan harga acuan penjualan di tingkat konsumen untuk bawang merah rogol askip yaitu Rp 32.000 per kg.

Harga acuan pembelian di tingkat petani untuk cabai merah keriting yaitu Rp 15.000 per kg, cabai merah besar yaitu Rp 15.000 per kg, dan cabai rawit merah yaitu Rp 17.000 per kg.

Sementara itu harga acuan penjualan di tingkat konsumen untuk cabai merah keriting yaitu Rp 28.500 per kg, cabai merah besar yaitu Rp 28.500 per kg, dan cabai rawit merah yaitu Rp 29.000 per kg.

Sementara itu, harga acuan penjualan di tingkat konsumen untuk daging sapi segar bagian paha depan Rp 98.000 per kg, bagian paha belakang Rp 105.000 per kg, bagian sandung lamur Rp 80.000 per kg, dan tetelan Rp 50.000 per kg.

Harga acuan penjualan di tingkat konsumen untuk daging sapi beku yaitu Rp 80.000 per kg, dan daging kerbau beku yaitu Rp 65.000 per kg.

Kompas TV Harga Gula Naik, Penjualan Stabil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com