Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Denominasi Uang NKRI Desain Baru Akan Diterbitkan Bersamaan

Kompas.com - 15/09/2016, 17:52 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia (BI) menyatakan saat ini tengah dalam proses perencanaan penerbitan 11 uang NKRI desain baru sesuai dengan keputusan presiden yang diterbitkan pada 5 September 2016 lalu.

Uang kertas dan uang logam yang menampilkan gambar 12 pahlawan nasional itu akan diterbitkan bersamaan.

"Akan dikeluarkan secara bersamaan dan sekaligus," kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (15/9/2016).

Suhaedi menjelaskan, penerbitan tersebut akan menjadi yang pertama dengan semua denominasi uang rupiah, baik uang kertas maupun uang logam, dilakukan secara bersamaan.

Selain itu, semua pecahan uang rupiah tersebut akan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Menurut Suhaedi, hingga saat ini, baru satu denominasi uang rupiah yang sudah sesuai dengan UU Mata Uang, yakni uang kertas NKRI pecahan Rp 100.000.

Oleh sebab itu, bank sentral akan menerbitkan semua denominasi yang sesuai dengan ciri-ciri sebagaimana tertuang dalam undang-undang.

"Maka nantinya semua pecahan akan memenuhi UU Mata Uang," ujar Suhaedi. Suhaedi mengungkapkan, pergantian atau rencana penerbitan uang kertas atau uang logam desain baru tersebut dalam rangka pemenuhan UU Mata Uang.

Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Ronald Waas menyatakan, bank sentral akan menerbitkan uang kertas dan uang logam desain baru tersebut pada tahun 2016 ini.

Namun, saat ini bank sentral masih harus merancang desain. "Tahun ini BI akan menerbitkannya," kata Ronald kepada Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com