Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Atasan yang Pilih Kasih? Begini Cara Menyikapinya

Kompas.com - 16/09/2016, 06:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang atasan yang baik harus bisa menjadi panutan bagi bawahannya. Ia tak hanya dituntut untuk bersikap bijak dalam memberikan arahan, tapi juga dalam menilai kinerja karyawan.

Sejatinya, karyawan berhak untuk mendapatkan perlakuan yang sama, sehingga atasan harus bisa bersikap adil dan objektif.

Atasan boleh memberi pujian atau penghargaan bagi anak buahnya yang berprestasi, serta memberi peringatan kepada yang lalai.

Sayangnya, tak jarang kita temui atasan yang bersikap pilih kasih dan menjadikan karyawan tertentu sebagai anak emas yang selalu diunggulkan di hadapan karyawan lain.

Ia tidak sadar bahwa hal itu bisa menjadi bumerang bagi dirinya sendiri, selain membuat karyawan lainnya merasa kurang dihargai.

Jika Anda mengalami hal yang sama—memiliki atasan yang pilih kasih—sikapilah dengan cara-cara berikut:

1. Selesaikan pekerjaan dengan baik

Sebelum menuding bahwa atasan Anda menganakemaskan karyawan lain, alangkah baiknya jika Anda terlebih dahulu memeriksa pekerjaan sendiri.

Jangan terburu-buru menarik kesimpulan sebelum yakin bahwa pekerjaan Anda sudah tuntas dengan baik. Sebab, bisa saja atasan terlihat pilih kasih karena Anda tidak memberikan hasil kerja yang layak untuk dihargai.

2. Kenali perasaan Anda

Tanyakan pada diri sendiri, apakah atasan Anda memang bersikap kurang adil ataukah ini hanya perasaan iri saja?

Kadang kala rasa iri dan cemburu bisa menimbulkan prasangka buruk pada keberhasilan orang lain. Kalau sudah begini, Anda harus berhati-hati jangan sampai lingkungan kantor jadi tidak kondusif akibat perselisihan antarkaryawan.

3. Buktikan kemampuan diri

Jika perbuatan atasan masih terus berlanjut, tidak ada salahnya Anda bekerja lebih keras untuk membuktikan kemampuan diri yang sesungguhnya.

Harapannya, atasan dapat menyadari bahwa ia punya bawahan lain yang juga berkontribusi untuk perusahaan. Dengan begitu, Anda bisa mendapat kesempatan yang sama untuk maju dan berkembang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com