Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OCBC NISP Resmi Ditunjuk Sebagai Bank "Gateway" Pengampunan Pajak

Kompas.com - 16/09/2016, 11:55 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank OCBC telah secara resmi ditunjuk sebagai bank gateway dalam program pengampunan pajak.

Dengan demikian, perseroan dapat menerima dan mengelola dana repatriasi pengampunan pajak dengan berbagai macam instrumen investasi yang menguntungkan.

"Memanfaatkan dana Tax Amnesty, Bank OCBC NISP mengajak para nasabah untuk mengelola dana melalui berbagai solusi keuangan yang menguntungkan," kata Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur OCBC NISP dalam pernyataan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (16/9/2016).

OCBC NISP menyediakan beragam produk antara lain simpanan berupa tabungan, giro, dan deposito. 

Ada produk asuransi berupa asuransi terkait investasi), serta investasi berupa reksa dana dan obligasi pemerintah.

Ada produk treasury berupa FX Derivatives, Interest Rate Derivatives, dan Structured Product.

Serta, ada produk pinjaman berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Multi Guna, Kredit Modal Kerja, dan Kredit Investasi.

Parwati menyebutkan, dengan dukungan dari OCBC Group, Bank OCBC NISP memiliki keunggulan konektivitas regional yang memudahkan transaksi perbankan nasabah, termasuk mengakses fitur Mobile Banking dan Internet Banking.

“Dengan menjadi gateway, selain dapat lebih aktif memberikan solusi yang menguntungkan nasabah dalam pengelolaan dana repatriasinya, kami juga turut mendukung pemerintah mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia," ungkap Parwati.

Sebelumnya, pemerintah telah menunjuk 18 bank sebagai bank persepsi pengampunan pajak.

Selain menunjuk 18 bank persepsi, pemerintah juga menetapkan 18 manajer investasi dan 19 perantara pedagang efek yang telah memenuhi syarat, untuk dapat dipilih sebagai pengelola harta wajib pajak yang mengikuti kebijakan amnesti pajak.

Kompas TV Parwati Jabat CEO OCBC Sejak 2008

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com