Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Pajak Google, Pemerintah Perlu Keberanian

Kompas.com - 16/09/2016, 17:29 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai pemerintah harus berani melakukan terobosan dalam persoalan pajak Google.

Seperti diketahui, Google Indonesia menolak diperiksa oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait persoalan perpajakan.

"Memang sengketa ini tidak mudah secara hukum, perlu kehati-hatian pemerintah sekaligus keberanian juga untuk bikin terobosan," ujar Yustinus kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Menurut dia, pemerintah berada dalam situasi dilematis dalam persoalan pajak Google. Sebab, meski mendapatkan pemasukan dari bisnis di Indonesia, perusahaan layanan internet asal Amerika Serikat itu belum masuk ke dalam Badan Usaha Tetap (BUT).

DJP juga mengakui Persoalan BUT masih alot. Hingga kini, Google tetap menolak disebut sebagai BUT yang harus membayar pajak atas aktivitas bisnis di Indonesia.

Meski begitu DJP sudah memberikan peringatan kepada Google. Bila sikap perusahaan itu tetap menolak diperiksa, maka DJP tidak segan menaikan proses ke tingkat bukti permulaan yang berarti ada indikasi pidana perpajakan.

Selama ini Google dan perusahaan layanan internet lainnya kerap memanfaatkan celah dalam aturan perpajakan, sehingga bisa mendapatkan pajak murah atau bahkan tidak membayar pajak.

"Ini fenomena global yang dilakukan perusahaan-perusahaan multinasional," kata dia.

Sejumlah negara juga sudah melakukan langkah yang lebih keras kepada Google dalam hal perpajakan. Salah satu negara yang sudah berhasil memajaki Google dan perusahaan internet lainnya adalah Inggris.

Di Perancis, kantor Google bahkan digerebek tim kepolisian dan penyidik pajak pada Selasa (24/5/2016) pagi. Ini merupakan konsekuensi atas keengganan perusahaan raksasa internet itu membayar pajak.

Pemerintah Perancis sendiri telah meminta Google membayar pajak dan dendanya sebesar 1,12 miliar dollar AS atau setara Rp 15,2 triliun. Namun, Google dianggap kurang merespons permintaan itu.

Transaksi bisnis periklanan di dunia digital pada tahun 2015 mencapai 850 juta dollar AS atau sekitar Rp 11,6 triliun. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut 70 persan dari nilai itu didominasi perusahaan internet global yang beroperasi di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com