Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Pajak Google, Pemerintah Perlu Keberanian

Kompas.com - 16/09/2016, 17:29 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai pemerintah harus berani melakukan terobosan dalam persoalan pajak Google.

Seperti diketahui, Google Indonesia menolak diperiksa oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait persoalan perpajakan.

"Memang sengketa ini tidak mudah secara hukum, perlu kehati-hatian pemerintah sekaligus keberanian juga untuk bikin terobosan," ujar Yustinus kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Menurut dia, pemerintah berada dalam situasi dilematis dalam persoalan pajak Google. Sebab, meski mendapatkan pemasukan dari bisnis di Indonesia, perusahaan layanan internet asal Amerika Serikat itu belum masuk ke dalam Badan Usaha Tetap (BUT).

DJP juga mengakui Persoalan BUT masih alot. Hingga kini, Google tetap menolak disebut sebagai BUT yang harus membayar pajak atas aktivitas bisnis di Indonesia.

Meski begitu DJP sudah memberikan peringatan kepada Google. Bila sikap perusahaan itu tetap menolak diperiksa, maka DJP tidak segan menaikan proses ke tingkat bukti permulaan yang berarti ada indikasi pidana perpajakan.

Selama ini Google dan perusahaan layanan internet lainnya kerap memanfaatkan celah dalam aturan perpajakan, sehingga bisa mendapatkan pajak murah atau bahkan tidak membayar pajak.

"Ini fenomena global yang dilakukan perusahaan-perusahaan multinasional," kata dia.

Sejumlah negara juga sudah melakukan langkah yang lebih keras kepada Google dalam hal perpajakan. Salah satu negara yang sudah berhasil memajaki Google dan perusahaan internet lainnya adalah Inggris.

Di Perancis, kantor Google bahkan digerebek tim kepolisian dan penyidik pajak pada Selasa (24/5/2016) pagi. Ini merupakan konsekuensi atas keengganan perusahaan raksasa internet itu membayar pajak.

Pemerintah Perancis sendiri telah meminta Google membayar pajak dan dendanya sebesar 1,12 miliar dollar AS atau setara Rp 15,2 triliun. Namun, Google dianggap kurang merespons permintaan itu.

Transaksi bisnis periklanan di dunia digital pada tahun 2015 mencapai 850 juta dollar AS atau sekitar Rp 11,6 triliun. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut 70 persan dari nilai itu didominasi perusahaan internet global yang beroperasi di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com