Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google Tak Bayar Pajak, DPR Minta Pemerintah Lakukan Ini

Kompas.com - 16/09/2016, 18:16 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo menyatakan, persoalan Google Indonesia yang berkeras enggan diperiksa pajaknya harus dicermati serius.

Menurut dia, jika Google memiliki entitas resmi di Indonesia maka sudah sewajibnya membayar pajak.

Donny mengatakan, Google pun harus diperlakukan sama dengan perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA) lainnya.

Namun, selama ini Google hanya mendirikan kantor perwakilan di Indonesia. "Saya sudah pernah meminta 1,5 tahun lalu saat rapat dengar pendapat dengan Dirjen Pajak agar berkoordinasi dengan Menkominfo, sehingga semua transaksi online perusahaan global di Indonesia menggunakan gateway Indonesia untuk bertransaksi," kata Donny dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (16/9/2016).

Kalau ini tidak terjadi, imbuh Donny, maka perusahaan global di Indonesia pasti mengelak membayar pajak dengan alasan transaksi dilakukan di luar negeri dengan menggunakan gateway luar negeri.

Untuk itu, infrastruktur yang berkaitan dengan hal itu harus dibangun. Donny mengungkapkan, saat ini banyak toko online atau jasa media sosial yang transaksinya tidak melalui gateway Indonesia, karena aturan dan sistemnya belum memadai.

Jika semua transaksi asal Indonesia menggunakan gateway dalam negeri, tentunya Dirjen Pajak tidak perlu repot untuk mengutip pajak meskipun mereka hanya punya perusahaan perwakilan di Indonesia.

"Saya pikir potensi pajak dari transaksi online ini akan cukup besar jika dikelola dengan baik, mengingat ke depan transaksi maya akan meningkat tajam," ujar Donny.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ditjen Pajak menyatakan Google telah menolak untuk diperiksa terkait dengan kewajiban pembayaran pajak di Indonesia.

Terkait dengan masalah ini, juru bicara Google Indonesia menyebutkan bahwa selama ini pihaknya telah membayar pajak dan mengikuti berbagai peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. Perusahaan pun sudah berdiri sebagai badan hukum Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com