Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin: Sektor Industri Butuh SDM Terampil dan Kompeten

Kompas.com - 16/09/2016, 19:50 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan rasa optimistisnya bahwa Indonesia akan menjadi negara maju dalam satu dekade ke depan.

Menurut dia, kunci suksesnya adalah generasi muda yang giat belajar dan berkomitmen tampil unggul sehingga mampu menghadapi persaingan global.

“Majunya Indonesia membutuhkan generasi muda yang selalu siap untuk maju dan bersaing. Untuk bisa siap bersaing, maka perlu committed to excellence,” ujarnya, Jumat (16/9/2016).

Menperin menegaskan, dunia industri saat ini memerlukan tenaga kerja yang terampil dan kompeten.

"Kita ketahui, sektor industri merupakan motor penggerak utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karenanya, diperlukan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang sesuai kebutuhan industri saat ini,” ujarnya.

Berdasarkan perhitungan Kementerian Perindustrian, dengan target pertumbuhan industri nasional sebesar 5 sampai 6 persen per tahun, sektor industri memerlukan tenaga kerja sebanyak 600.000 orang setiap tahun.

Dalam hal ini, Kemenperin telah mengembangkan program pendidikan dan pelatihan vokasi untuk mencetak SDM industri berbasis kompetensi.

“Salah satunya melalui Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Solo dan memfasilitasi program diklat 'three in one' untuk operator mesin garmen,” kata Airlangga.

Sebagaimana diketahui, industri TPT merupakan sektor padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 1,5 juta orang atau sebesar 10,36 persen tenaga kerja di sektor industri.

“Kami menargetkan industri TPT selaku sektor strategis dan prioritas ini segera menjadi tuan rumah di negeri sendiri sekaligus masuk dalam jajaran lima besar negara eksportir TPT dunia,” paparnya.

Saat ini, Kemenperin telah memiliki 9 sekolah menengah kejuruan (SMK), 8 politeknik, dan 1 akademi komunitas industri yang menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang industri.

"Sesuai amanat UU Perindustrian, kami akan terus kembangkan unit-unit pendidikan sejenis di kawasan industri serta wilayah-wilayah pusat pertumbuhan industri,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com