Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kabar Redenominasi Rupiah? Ini Jawaban BI

Kompas.com - 19/09/2016, 16:23 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sempat mengemukakan rencana penyederhanaan nilai mata uang alias redenominasi rupiah.

Akan tetapi, rencana tersebut urung dilakukan. Nah, apa kabar rencana redenominasi rupiah tersebut?

Deputi Gubernur BI Ronald Waas menyebut, bank sentral dan pemerintah masih berencana melanjutkan redenominasi rupiah.

Menurut Ronald, Rancangan Undang-undang (RUU) redenominasi rupiah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.

"(Redenominasi) jadi. Masuk Prolegnas 2017," ujar Ronald singkat di kantornya di Jakarta, Senin (19/9/2016).

Ronald mengungkapkan, pelaksanaan redenominasi rupiah di Indonesia masih menunggu payung hukum dalam bentuk undang-undang. Sementara itu, proses pembahasan RUU Redenominasi harus melalui DPR.

"Kita sedang menunggu dasar hukumnya. UU bukan hanya BI dan pemerintah, tapi prosesnya juga dengan DPR," jelas Ronald.

Meskipun demikian, Ronald mengaku pihaknya tidak dapat memastikan kapan redenominasi rupiah bisa diimplementasikan.

Ia menyatakan, implementasi redenominasi rupiah harus didukung kestabilan ekonomi.

"Implementasi tergantung waktu dan kondisi. Jadi kalau sudah tenang, politik dan ekonominya stabil, sosialisasi dengan baik baru dijalankan," ujar Ronald.

Wacana redenominasi rupiah sempat bergulir, dengan tujuan agar nilai mata uang dapat lebih ringkas dan tidak terlalu banyak bilangan nol.

Misalnya, nilai Rp 1.000 disederhanakan menjadi Rp 1 atau Rp 10. Wacana ini sempat santer terdengar pada tahun 2014 lalu.

Beberapa negara pun sudah berhasil menerapkan redenominasi terhadap mata uangnya, seperti misalnya Turki.

Namun, rencana redenominasi rupiah urung dilangsungkan hingga hari ini. Ada beberapa alasan yang menjadi dasar pertimbangan, antara lain situasi perekonomian nasional dan global, serta kondisi politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com