Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Cost Recovery" Diprediksi Tembus 8 Miliar Dollar AS, SKK Migas Minta Kontraktor Migas Lebih Efisien

Kompas.com - 19/09/2016, 17:01 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Membengkaknya biaya produksi yang bisa ditanggungkan ke negara atau cost recovery menjadi potensi pembengkakan di pos belanja APBN tahun ini.

Hingga Agustus 2016, biaya cost recovery yang sudah dikeluarkan mencapai 6,5 miliar dollar AS.

Padahal, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 pemerintah hanya mengalokasikan 8 miliar dollar AS saja untuk mengganti biaya-biaya para kontraktor migas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun terang-terangan menyebut pengeluaran ini menjadi salah satu risiko pelebaran defisit anggaran.

Menanggapi masalah ini, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengonfirmasi memang ada arahan dari Presiden RI Joko Widodo agar cost recovery ini bisa ditekan.

SKK Migas pun menjanjikan sejumlah langkah untuk membuat cost recovery tak melebihi 8 miliar dollar AS.

“Pertama, catatan SKK Migas saat ini ada 288 K3S (kontraktor migas) dengan kurang lebih 3.000 vendor. Jadi transaksi antara mereka ini harus lebih efisien,” kata Amien di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Langkah kedua, yaitu SKK Migas akan melakukan kajian terhadap para kontraktor migas mengenai ketaatan mereka dalam proses pengadaan.

Adapun langkah ketiga yaitu SKK Migas akan melakukan audit terhadap para vendor. Amien menuturkan, SKK Migas menunjuk auditor independen untuk memastikan bahwa vendor tidak mengeluarkan uang untuk kegiatan yang tidak perlu.

“Karena kalau tidak ada uang ‘macam-macam’ yang tidak terkait kontrak, ‘kan jadi efisien,” imbuh Amien.

Amien mengatakan, audit vendor sedianya sudah dimulai akhir tahun lalu. Contohnya pada waktu itu, kata Amien, ada temuan terhadap satu vendor yang menolak untuk menyerahkan data untuk diaudit.

“Maka, SKK Migas putuskan pemberitahuan kepada kontraktor migas, isinya antara lain, sejak tanggal surat tersebut dikeluarkan, kalau ada kontrak dengan vendor tersebut, maka tidak bisa diganti cost recovery-nya,” kata Amien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com