JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani menyampaikan pada 27 September 2016 mendatang, anggota Kadin akan mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty secara serempak.
“Saya imbau kepada seluruh anggota Kadin, asosiasi, dan pengusaha lainnya untuk mengikuti tax amnesty pada 27 September ini, serempak,” kata Rosan di sela-sela Rakornas Bidang Perindustrian dan Bidang Perdagangan Kadin Indonesia, di Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Rosan tidak merinci jumlah anggotanya yang akan mengikuti tax amnesty serempak.
Rosan hanya menegaskan, ia telah meminta anggota Kadin Daerah untuk turut memanfaatkan fasilitas tax amnesty.
“Misalnya Kalimantan Timur, mereka sudah minta ikut, dan mau. Responsnya positif,” imbuh Rosan.
Menurut Rosan, banyak pengusaha meminta agar fasilitas pada termin pertama diperpanjang tidak hanya sampai akhir September.
Sebab, termin pertama dengan tarif deklarasi dan repatriasi terendah ini sebenarnya baru efektif Agustus-September.
“Saya sih mendapat banyak masukan. Kalau bisa agak diperpanjang waktunya. Anggota saya bilang, 'Pak Ketua, ini kami belum selesai konsolidasinya',” kata Rosan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.