Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google Harus Bayar Pajak, Jangan Mau Enaknya Saja!

Kompas.com - 21/09/2016, 08:51 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) menyayangkan keengganan perusahaan "kakap", Google, membayar tagihan pajak di Indonesia.

Sebagai lembaga yang pernah mengajak Google beroperasi di Indonesia, Hipmi sangat menyayangkan sikap tersebut.

"Tentu, sebagai lembaga yang pernah meminta Google masuk ke Indonesia, kita sesali Google tidak taat pajak," ujar Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif BPP Hipmi, Yaser Palito, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/9/2016).

Yaser mengatakan, Google pernah diajak beroperasi di Indonesia. Bahkan, Hipmi pernah berkunjung ke markas Google. Hipmi bahkan meminta Google membangun servernya di Indonesia guna menggairahkan bisnis internet di Tanah Air.

Namun, setelah menangguk untung yang besar dari pasar Indonesia yang sangat besar, Google malah menghindari pajak. "Sebab itu, kita harap Google segera menyelesaikan kewajibannya," tutur Yaser.

Raksasa internet ini disebut-sebut menunggak kewajiban pajak selama lima tahun. Pada tahun 2015 saja, Google diperkirakan berutang pajak lebih dari Rp 5 triliun. Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv.

Dia mengatakan bahwa investigator pajak sudah menyambangi kantor Google di Jakarta.

Pemerintah menduga PT Google Indonesia, perusahaan pengelola Google di Indonesia, membayar kurang dari 0,1 persen dari total pendapatan dan pertambahan nilai yang menjadi kewajiban Google pada tahun lalu.

Setelah menikmati pendapatan besar di Indonesia, Google disinyalir mengalirkan dananya ke kantor pusat Google Asia Pasifik di Singapura.

Tak hanya itu, Google Asia Pasifik menolak diaudit sehingga memicu kantor pajak Indonesia meningkatkannya menjadi kasus kriminal. Diperkirakan, utang pajak Google termasuk denda pada tahun 2015 bisa menembus angka 418 juta dollar AS atau di kisaran Rp 5,5 triliun.

Itu yang membuat Google terus dikejar agar melunasi kewajibannya tersebut.

Sementara itu, Google menyatakan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan otoritas lokal dan mengklaim telah membayar semua kewajiban pajaknya.

Yaser mengatakan, sebagai perusahaan multinasional yang memiliki reputasi besar dalam inovasi dan tata laksana pengelolaan perusahaan, sebaiknya Google kooperatif dalam menghadapi sengketa pajak dengan pemerintah.

"Google sudah nikmati pasar yang besar di Indonesia, sebaiknya dia taat pajak," kata Yaser.

Oleh sebab itu, Hipmi meminta pemerintah untuk tetap bersikap tegas dalam mengejar pajak Google. Hal yang sama pun diterapkan untuk perusahaan internet asing lainnya yang sudah memperoleh keuntungan besar dari pasar Indonesia.

"Silakan berusaha dan ambil untung di Indonesia, tetapi kewajibannya juga dijalankan. Jangan mau enaknya saja," kata Yaser.

Baca: Memahami Trik "Curang" Google Menghindari Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Whats New
Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com