Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Jelang Akhir September, Dana yang Masuk dari "Tax Amnesty" Pesat

Kompas.com - 21/09/2016, 17:02 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut menjelang berakhirnya bulan September 2016, dana yang masuk dari program pengampunan pajak atau tax amnesty meningkat dengan cepat.

Dana ini bukan hanya dana tebusan, namun juga dana repatriasi. "Di dua minggu bulan September ini cujup deras. Kalau dari sisi monitoring perbankan, baik dari sisi uang tebusan atau repatriasi lebih cepat," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Irwan Lubis di kantornya di Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Pihaknya memprediksi dana yang masuk dari program pengampunan pajak cukup deras masuk ke Indonesia hingga bulan Desember 2016 mendatang.

Untuk itu OJK terus memonitor dana dari program pengampunan pajak yang masuk ke 21 bank yang menjadi penampung dana. Hingga 16 September 2016, pantauan OJK menyebut sudah ada sekitar Rp 2,5 triliun dana repatriasi yang ditampung di perbankan.

"Itu hanya yang bank. Ada yang masuk langusng ke instrumen manajemen investasi, tapi angkanya kecil, cuma Rp 10 miliar," jelas Irwan.

Dia menjelaskan, dana tebusan pengampunan pajak yang telah diterima perbankan berdasarkan monitoring OJK sebesar Rp 22,6 triliun. Adapun dana repatriasi yang masuk dari program pengampunan pajak tergolong masih sedikit.

"Kalau repatriasi masih kecil karena masih ada waktu sampai Desember. Mereka (wajib pajak) bisa merepatriasi sampai Desember 2016," jelas Irwan.

Menurut dia, pantauan yang dilakukan OJK masih pada 18 bank, sementara tiga bank lainnya baru saja ditunjuk sebagai bank gateway. Namun, berdasarkan pantauan OJK pula, potensi dana yang bisa masuk cukup besar.

"Potensi monitoring repatriasi di beberapa perbankan yang dikomunikasikan nasabah yang mau melakukan repatriasi. Itu terdata yang akan masuk antara 18 bank ini ada Rp 31 triliun," tutur Irwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com