SORONG, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan akan menyerahkan pengelolaan tujuh bandar udara (bandara) kepada PT Angkasa Pura I dan II.
Saat ini, menurut statusnya, bandara-bandara tersebut masih dikelola secara langsung oleh pemerintah Adapun tujuh bandara yang dimaksud adalah Temindung di Samarinda, Juwata di Tarakan, Kalimarau di Berau, Radin Inten di Lampung, Sentani di Jayapura, Hang Nadim di Batam, dan Komodo di Labuan Bajo.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penyerahan pengelolaan bandara dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah penumpang yang dilayani.
"Bandara-bandara yang diserahkan pengelolaannya kepada Angkasa Pura adalah yang melayani penumpang di atas 1 juta orang per tahun. Itu akan segera kami lakukan," ujarnya di sela-sela kunjungannya ke Papua dan Papua Barat, Kamis (22/9/2016) malam.
Selain pertimbangan layanan, penyerahan bandara-bandara itu juga mempertimbangkan aspek biaya operasional. Sepanjang masih dikelola oleh Kementerian Perhubungan, kebutuhan dana operasional dipenuhi dari APBN.
"Dengan menyerahkan ke Angkasa Pura, akan ada penghematan APBN karena semua kebutuhan biaya operasional dipenuhi oleh BUMN tersebut," lanjut dia.
Sebagaimana Bandara Sentani di Jayapura, Papua, jumlah penumpang udara yang menggunakan bandara ini sudah cukup banyak dan bandara sudah mampu beroperasi secara komersial. Akan tetapi, bandara ini masih dikelola Kementerian Perhubungan.
Demikian juga bandara Hang Nadim Batam, volume jumlah penumpang yang menggunakan bandara ini juga sudah cukup padat. Namun, bandara tersebut sampai sekarang masih dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.