Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Malaysia Pecat Pegawainya yang Main Pokemon Go

Kompas.com - 26/09/2016, 13:04 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Beberapa perusahaan di Malaysia memecat pegawai-pegawainya yang kedapatan bermain Pokemon Go selama jam kerja. Informasi ini diperoleh dari jajak pendapat yang dilakukan Malaysian Employers Federation (MEF).

Hasil survei itu menyebut, enam dari 150 perusahaan yang disurvei telah memecat para pegawai yang dinilai sangat terlibat dalam permainan yang amat populer tersebut.

Pokemon Go sendiri diluncurkan di Malaysia pada 6 Agustus 2016 lalu. Mengutip Channel News Asia, Senin (26/9/2016), perusahaan juga mengambil tindakan lainnya seperti meminta pegawai untuk tidak bermain selama jam kerja.

Selain itu, perusahaan juga menerbitkan surat peringatan dan memberi hukuman berupa kerja tanpa bayaran.

Menurut survei tersebut, 95 persen perusahaan yang disurvei mengambil posisi yang kuat terhadap larangan bermain Pokemon Go. Mereka juga tidak mengizinkan pegawai mereka mengakses aplikasi Pokemon Go saat bekerja.

Sementara itu, 96 persen perusahaan melarang pegawai mereka untuk mendaftarkan diri pada permainan Pokemon Go dengan menggunakan alamat e-mail perusahaan.

Survei ini menemukan pula bahwa seperempat perusahaan telah menangkap basah pegawai mereka tengah bermain Pokemon Go saat jam kerja.

Direktur eksekutif MEF Datuk Shamsuddin Bardan, 11 persen perusahaan mengetahui pegawai mereka istirahat makan siang lebih lama lantaran bermain Pokemon Go.

Sementara itu, 5 persen perusahaan juga mengetahui pegawai mereka mengakses area terlarang di gedung perusahaan demi menangkap Pokemon.

Namun, tak semua perusahaan merasakan dampak negatif kerajingan Pokemon Go. Hampir seperlima perusahaan yang disurvei, termasuk di dalamnya adalah industri makanan dan minuman, mengatakan permainan itu memberi manfaat bagi bisnis mereka.

"Kebanyakan perusahaan masih mencoba untuk menangani situasi ini. Masih terlalu dini bagi kami untuk mengatur kebijakan standar untuk semua perusahaan terkait Pokemon Go," ujar Shamsuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com