Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Syarat Perizinanan, Kewajiban Impor Sapi Indukan Mulai Berlaku

Kompas.com - 27/09/2016, 07:48 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai kuartal IV 2016, kewajiban mengimpor sapi indukan mulai diberlakukan. Pengusaha penggemukan (feedlot) yang mengimpor sapi bakalan harus juga mengimpor sapi indukan.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, porsi sapi indukannya sebanyak 20 persen dari jumlah sapi bakalan yang diimpor. Artinya, setiap mengimpor 10 sapi bakalan, maka penggemukan wajib mengimpor dua sapi indukan.

"Tidak ada Permen (Peraturan Menteri) untuk regulasi ini, yang ada adalah komitmen (perjanjian dengan) pengusaha. Kalau mereka lalai, pemerintah sita sapinya. Itu namanya self-regulation. Sekarang pemerintah harus bicara dengan bahasa pengusaha," kata Enggartiasto di Jakarta, Senin (26/9/2016).

Pada tahap awal, Kementerian Perdagangan telah mendapatkan komitmen dari tiga pengusaha, dua diantaranya yakni Great Giant Livestock, dan Santori Agrindo.

Adapun izin impor sapi bakalan yang dikeluarkan sebanyak 300.000 ekor, yang akan masuk dari Oktober 2016 hingga 2018. Dengan komitmen tersebut, maka penggemukan akan mengimpor sapi indukan sebanyak 60.000 ekor.

Enggartiasto mengatakan, tidak ada batasan atau kuota dari regulator selama memenuhi komitmen 20 persen tersebut.

"Kalau industri mau mengimpor 800.000 ekor tidak apa-apa. Tidak ada kuota. Mulai dari sekarang silakan impor sapi bakalan bundling sapi indukan. Kalau mau impor sapi bakalan saja, izin tidak kami berikan," kata Enggartiasto.

Menurut Enggartiasto, kebijakan bundling impor sapi bakalan dan sapi indukan ini diambil lantaran Indonesia sudah mengalami penyusutan populasi sapi.

Sementara, pemerintahan Joko Widodo berharap dalam sepuluh tahun mendatang, Indonesia bisa memenuhi kebutuhan daging sapi tanpa impor.

Diawasi KPPU

Kebijakan Enggartiasto membebaskan kuota impor dan mengganti dengan persyaratan bundling ini mendapat apresiasi dari Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

"Kebijakan ini sangat positif dan membantu percepatan swasembada daging sapi," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf.

Kebijakan baru ini akan diawasi ketat oleh KPPU. KPPU juga mengingatkan pemerintah agar izin impor yang diberikan tidak terkonsentrasi hanya pada segelintir pemain besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com