Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Pengawas KKP Tangkap Delapan Kapal Perikanan Ilegal

Kompas.com - 27/09/2016, 19:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Delapan kapal perikanan ilegal ditangkap oleh kapal pengawas perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ke-delapan kapal diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, penangkapan dilakukan oleh KP Hiu Macan Tutul 001 dan KP Hiu Macan 06 pada tanggal 22-23 September 2016, di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) 716, yakni di perairan Laut Sulawesi.

“Jumlah ABK (anak buah kapal) dari delapan kapal tersebut sebanyak 64 orang, terdiri dari 63 orang diduga Warga Negara Asing (WNA) Filipina dan seorang Warga Negara Indonesia (WNI),” kata Susi di Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Susi menjelaskan, dugaan pelanggaran yang dilakukan yakni menangkap ikan di WPP-RI tanpa dilengkapi dokumen, mengangkut atau membawa hasil tangkapan ke luar negeri (Filipina), dan menggunakan ABK berkewarganegaraan asing.

Tujuh kapal dibawa ke Pangkalan PSDKP Bitung. Sedangkan satu kapal tenggelam akibat terkena badai, dan mengalami kerusakan parah (pecah di bagian haluan). Seluruh ABK berhasil diselamatkan dan diamankan ke Pangkalan PSDKP Bitung.

“Kapal-kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran dengan sangkaan tindak pidana perikanan sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 2004 tahun Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU No 45 Tahun 2009,” imbuh Susi.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini seluruh kapal yang ditangkap tengah dalam proses serah terima dari kapal pengawas Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Delapan kapal yang ditangkap yakni: 

1. KM D’von (3 gross tonage/GT),

2. M/Bca Juhazen (3 GT),

3. FB Parekoy (3 GT),

4. FB/CA Renz (3 GT),

5. KM Triple D-00 (5 GT),

6. M/Bca Sharlenee (2 GT),

7. M/Bca Fisher Folk 1 (2 GT),

8. M/Bca J-Boy (2 GT).

Kompas TV 2 Kapal Vietnam Pencuri Ikan Ditangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com