Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menimbang Keberlangsungan Pembangunan Infrastruktur Telko dengan "Network Sharing"

Kompas.com - 27/09/2016, 21:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dalam waktu dekat akan menetapkan draf revisi aturan berbagi jaringan infrastruktur telekomunikasi, atau network sharing, menjadi Peraturan Pemerintah (PP).

Dalam draf revisi PP 52 dan 53 tahun 2000 ditegaskan, perlunya adanya kewajiban untuk melakukan network sharing atau berbagi jaringan.

Berbagi jaringan ini mencakup backbone serta akses jaringan telekomunikasi (last mile).

Tujuannya, agar percepatan, peningkatan dan penyebaran layanan telekomunikasi di Indonesia dapat tercapai.

Kahlil Rowter, Chief Economist Danareksa Research Institute mengatakan, rencana pemerintah untuk mempercepat penyebaran dan peningkatan layanan telekomunikasi di Indonesia melalui revisi PP 52 dan 53 tahun 2000 dinilai sangat bagus.

Namun Kahlil meminta agar pemerintah bisa bijak mengatur mekanisme pemberian kompensasi yang wajar sesuai dengan nilai ekonominya.

Kompensasi yang wajar sesuai dengan nilai keekonomian ini diperlukan agar keberlangsungan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia dapat terus terjaga.

“Jadi pemerintah tak bisa semena-mena menetapkan kewajiban network sharing dan penetapan biaya interkoneksi tanpa adanya kompensasi secara komersial kepada operator yang telah membangun jaringan,” ujar Kahlil.

Penetapan berbagi jaringan melalui mekanisme komersial dinilai Kahlil perlu diberikan pemerintah kepada penyelenggara jaringan telekomunikasi yang telah membangun jaringan.

Jika tidak ada insentif dan kopensasi yang wajar sesuai dengan nilai ekonominya maka bisa dipastikan tidak ada operator yang akan mau menambah dan memelihara jaringan telekomunikasi.

Padahal, masih banyak wilayah Indonesia yang belum terjangkau layanan telekomunikasi.

“Jangan sampai karena pemerintah memaksa Telkom grup menyediakan jaringan untuk Indosat dan XL, dan membuat pelanggan Telkom grup tidak terlayani dengan baik,” terang Kahlil.

Gerus EBITDA

Leonardo Henry Gavaza CFA, analis saham PT Bahana Securities, melihat adanya kewajiban berbagi jaringan ini berpotensi menggerus EBITDA Margin Telkom.

Dia memprediksi  EBITDA Margin Telkom bisa terpangkas hingga 40 persen. Padahal EBITDA Margin Telkom saat ini diatas 50 persen.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com