Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK : Peserta Annual Report Award 2015 Naik 3,06 Persen

Kompas.com - 27/09/2016, 21:17 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap tahunnya, pemerintah bersama regulator dan instansi terkait menggelar perhelatan Annual Report Award (ARA) terkait keterbukaan informasi kinerja perusahaan yang secara transparan disajikan ke publik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan, perhelatan ARA 2015 ini adalah kegiatan yang ke-15 kali sejak ARA pertama kali diselenggarakan pada 2002.

"ARA 2015 merupakan penyelenggaraan yang ke-15, tujuannya berinisiatif mendorong praktek pengelolaan perusahaan yang baik melalui keterbukaan informasi," ujar Nurhaida di Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Menurut Nurhaida, kegiatan tahunan ini sangat berguna bagi pemerintah maupun regulator untuk mengetahui kinerja perusahaan-perusahaan terbuka khususnya dalam hal penerapan good corporate governace.

"Kualitas keterbukaan informasi dalam menyajikan laporan keuangan diharapkan mampu bersaing tidak hanya di regional tetapi juga di tingkat global," tutur Nurhaida.

Nurhaida menyebutkan, peserta atau perusahaan yang ikut dalam ARA 2015 ini sebanyak 303 perusahaan.

Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar 3,06 persen bila dibandingkan ARA 2014 sebanyak 294 perusahaan.

"Peningkatan tersebut karena adanya keikutsertaan Bank Perkreditan Rakyat sebanyak 11 BPR, meningkat dibanding tahun lalu yang hanya 3 BPR," sebut Nurhaida.

Sebagai Ketua Panitia Pengarah ARA 2015, Nurhaida pun berencana akan memberikan kategori khusus untuk BPR, mengingat keikutsertaan BPR mengalami peningkatan cukup signifikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com