Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ubah Pandangan, Kalla Kini Optimistis Penerimaan "Tax Amnesty" Capai Target

Kompas.com - 28/09/2016, 16:14 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla berubah sikap soal target penerimaan negara yang bersumber dari program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Jika sebelumnya Wapres menilai target dana tebusan tax amnesty sebesar Rp 165 triliun yang hendak dicapai terlalu tinggi, kini Kalla optimistis target itu dapat dicapai.

"Masih ada sisa waktu dua-tiga hari (untuk batas tarif tebusan dua persen) kemudian ada lagi sampai Maret. Jadi, kami optimistis sampai Maret itu bisa dicapai," kata Wapres di Jakarta Convention Center, Rabu (28/9/2016).

Seperti diketahui, selama sembilan hari terakhir partisipasi pengampunan pajak terus melesat. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu), per Selasa (27/9/2016), total dana tebusan tax amnesty sudah mencapai Rp 51,16 triliun.

Kalla mengatakan, dengan capaian saat ini, wajar apabila pemerintah kembali optimistis. Sebab, beberapa waktu lalu penerimaan negara dari program itu sempat tersendat.

"Kalau sekarang ini mungkin bisa mencapai Rp 80 triliun dan deklarasi bisa mungkin Rp 3.000 triliun, itu kan cukup bagus. Jadi, optimistislah dengan Maret yang akan datang, kan sudah setengahnya," ujarnya.

Awal September lalu, Wapres sempat menyebut bahwa target penerimaan dari tax amnesty terlalu tinggi. Saat itu, penerimaan dana tebusan baru sebesar Rp 4,04 triliun dari target Rp 165 triliun.

Kendati demikian, Wapres menegaskan, tidak ada yang salah di dalam program tersebut. (Baca: Wapres Kalla Akui Target Penerimaan "Tax Amnesty" Terlalu Tinggi)

Data perolehan tax amnesty dari Ditjen Pajak pada Rabu (28/9/2016) pukul 17.00 WIB, berdasarkan surat pernyataan harta (SPH) yang disampaikan wajib pajak (WP) menunjukkan, total dana tebusan tax amnesty mencapai Rp 54,27 triliun.

Untuk harta yang dideklarasi, maka deklarasi harta bersih repatriasi sudah mencapai Rp 127,60 triliun. Deklarasi harta bersih di luar negeri mencapai Rp 666,03 triliun. Sedangkan deklarasi harta bersih di dalam negeri mencapai Rp 1.720,29 triliun.

Dengan demikian, secara total harta yang sudah disampaikan dalam SPH tax amnesty ini sudah mencapai Rp 2.513,93.

Padahal di Agustus, total harta yang dilaporkan baru Rp 144,87 triliun. Artinya, terjadi kenaikan total harta yang dideklarasikan dan direpatriasikan secara signifikan sepanjang September 2016.

dok. Ditjen Pajak Data tax amnesty per tanggal 28 September 2016 pukul 17.00

Target Repatriasi

Dana repatriasi di program tax amnesty masih sangat jauh dari target pemerintah. Sebelumnya, pemerintah mengharapkan pulangnya dana WNI ke tanah air sebesar Rp 1.000 triliun. Namun hingga Rabu (28/9/2016) pukul 17.00 WIB, dana repatriasi yang masuk baru Rp 127,60 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan, dia bisa memahami sikap pemilik aset yang tidak merepatriasi semua asetnya. Aset yang tidak direpatriasi itu di antaranya aset tetap atau perusahaan yang dipertahankan keberadaannya di luar negeri untuk kebutuhan dunia usaha.

"Kalaupun harta itu akan tetap di luar untuk kebutuhan bisnis, silakan. Kami mengharapkan repatriasi lebih besar," ujar Sri Mulyani.

(Baca: Sri Mulyani Ingin Dana Repatriasi "Tax Amnesty" Lebih Besar, tetapi...)

"Tujuannya untuk kebutuhan ekonomi Indonesia, yakni membangun infrastruktur, menciptakan lapangan kerja yang lebih baik, dan mengurangi angka kemiskinan. Kami butuh sumber daya yang makin besar," ujarnya.

Kompas TV Para Pengusaha Ikuti Program Tax Amnesty

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com