Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana "Network Sharing" Bisa Turunkan Dividen BUMN Telekomunikasi

Kompas.com - 28/09/2016, 20:30 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mewajibkan berbagi jaringan aktif (network sharing) diperkirakan akan menurunkan dividen yang disetorkan ke negara secara signifikan.

Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala menilai turunnya dividen BUMN telekomunikasi yang diserahkan ke negara akan berbahaya bagi negara dan keberlanjutan bisnis BUMN tersebut.

Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana merevisi PP Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit.

BUMN Telekomunikasi yang menjadi andalan di bisnis telekomunikasi adalah Telkom Group. Berdasarkan data tahun buku 2015, dividen yang diserahkan Telkom kepada negara sebesar Rp 4,88 triliun.

Sedangkan untuk laporan pajak ke negara selama 2015, PPh sebesar Rp 13,07 triliun, PPn (Rp 7,98 triliun), PBB (Rp 40,5 miliar), dan Biaya hak Penyelenggara (BHP) jasa Telekomunikasi dan frekuensi Rp 4,2 triliun.

Menurut Kamilov, berubahnya konsep network sharing dari tak wajib menjadi wajib seperti yang dipaparkan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di media massa laksana membodohi publik.

Menurut dia, sejak April sampai Juni, Rudiantara mengatakan network sharing tak wajib. Tetapi di Selasa (27/9/2016) kemarin tiba-tiba dia bilang aturan tersebut wajib, mulai dari backbone hingga akses.

"Ini namanya menggadaikan BUMN telekomunikasi. Semua juga tahu siapa pemilik backbone terluas di industri telekomunikasi,” tambah Kamilov.

Sebelumnya, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis Wisnu Adhi Wuryanto mengaku prihatin dengan sikap Menkominfo Rudiantara yang berubah-ubah tentang regulasi network sharing yang digodoknya.

“Saya tidak percaya kalau Kemenkominfo tidak berperan dalam proses ini (revisi PP).  Harus diingat bahwa Kemenkominfo diyakini adalah inisiator revisi  kedua PP ini,” tegas Wisnu.

Gerus EBITDA

Analis dari PT Bahana Securities Leonardo Henry Gavaza sebelumnya mengkalkulasi kewajiban berbagi jaringan  berpotensi menggerus Earnings Before Interest Depreciation and Amortization Taxes Margin (EBITDA margin) Telkom.

Dalam kalkulasinya EBITDA margin Telkom bisa terpangkas hingga 40 persen. Padahal EBITDA margin Telkom saat ini di atas 50 persen.

Menurut dia, berapapun penurunan EBITDA margin akan berdampak kepada valuasi Telkom. Jika pendapatan Telkom turun, maka pajak dan deviden yang harus dibayarkan kepada pemerintah juga berpotensi tergerus.

Kompas TV Biaya Interkoneksi Telekomunikasi Turun 26%

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com