Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asjaya Indosurya Securities: Sentimen Positif Capaian "Tax Amnesty" Dongkrak Pergerakan IHSG

Kompas.com - 29/09/2016, 08:30 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini berpotensi untuk melanjutkan tren penguatan, akibat dorongan dari hasl positif program amnesti pajak.

"Saat ini support IHSG bertahan kuat di level 5.336,dengan target resisten di level 5.461 yang berpotensi besar untuk naik menjelang akhir bulan pengumuman hasil tax amnesty," kata Analis PT Asjaya Indosurya Securities, William Surya Wijaya dalam risetnya, Kamis (29/9/2016).

William menilai, program amnesti pajak di periode tiga bulan pertama menunjukan hasil positif. "Sehingga, kinerja pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian lebih cepat terlaksana," paparnya.

Dengan adanya potensi penguatan lanjutan pada IHSG di perdagangan hari ini, para pelaku pasar disarankan untuk mengakumulasi saham berikut ini.

1. Saham PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR)

2. Saham PT Bank Negara Indonesia (Perseero) Tbk (BBNI)

3. Saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA)

4. Saham PT XL Axiata Tbk (EXCL)

5. Saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP)

6. Saham PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM)

7. Saham PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS)

8. Saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR)

9. Saham PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP)

Sekadar informasi, berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang dikutip Kompas.com pada Rabu (28/9/2016) pukul 18.00 WIB, harta yang dilaporkan sudah mencapai Rp 2.514 triliun.

Total harta terdiri dari deklarasi dalam negeri Rp 1.720 triliun, deklarasi luar negeri Rp 666 triliun, dan dana yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) Rp 128 triliun.

Adapun uang tebusan yang langsung masuk ke kas negara mencapai Rp 54,3 triliun. Dibandingkan data Selasa (27/9/2016) pukul 18.00 WIB, harta yang dilaporkan naik Rp 39 triliun. Sebelumnya, harta yang dilaporkan Rp 2.476 triliun.

Kompas TV Otoritas Bursa Dorong Perusahaan Makin Transparan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com