Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Cari Payung Hukum untuk Kewajiban Impor Sapi Indukan

Kompas.com - 29/09/2016, 20:21 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) kini tengah mencari celah payung hukum untuk kewajiban impor sapi bakalan bundling sapi indukan dengan porsi 20 persen.

Padahal sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan, tidak diperlukan Permendag, dan hanya butuh komitmen atau perjanjian bisnis biasa dari pengusaha.

“Yang penting kan sekarang sudah ada aturannya (Permendag 59/2016). Mungkin nanti akan ada turunannya dari Permendag sekarang, atau disesuaikan saja,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag Doddy Edward, di Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Permendag 59 tahun 2016 yang ditandatangani Enggartiasto pada Agustus 2016 memang mengatur ketentuan ekspor dan impor hewan dan produk hewan.

Namun, dalam beleid itu tidak ada ketentuan mengenai kewajiban impor sapi indukan bagi perusahaan penggemukan (feedlots) yang mengimpor sapi bakalan.

Akan tetapi, lanjut Doddy, seiring perkembangan rapat di tingkat kementerian koordinator, telah disepakati bahwa sistem kuota sudah tidak diberlakukan lagi.

Sistem kuota dihapus, dan diganti dengan persyaratan bundling impor sapi bakalan dan sapi indukan tersebut.

“Pokoknya yang memenuhi syarat 1:5 (1 indukan: 5 bakalan) itu yang akan diberikan izin impor. Kalau belum bersedia berarti tidak dapat izin,” ucap Doddy.

Sebagai informasi, mulai kuartal IV 2016, kewajiban mengimpor sapi indukan mulai diberlakukan.

Pengusaha penggemukan (feedlot) yang mengimpor sapi bakalan harus juga mengimpor sapi indukan.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, porsi sapi indukannya sebanyak 20 persen dari jumlah sapi bakalan yang diimpor.

Artinya, setiap mengimpor 10 sapi bakalan, maka perusahaan penggemukan wajib mengimpor dua sapi indukan.

"Tidak ada Permen (Peraturan Menteri) untuk regulasi ini, yang ada adalah komitmen (perjanjian dengan) pengusaha. Kalau mereka lalai, pemerintah sita sapinya. Itu namanya self-regulation. Sekarang pemerintah harus bicara dengan bahasa pengusaha," kata Enggartiasto di Jakarta, Senin (26/9/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com