Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Menteri Keuangan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 38,72 Miliar

Kompas.com - 29/09/2016, 21:22 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo memusnahkan barang ilegal hasil sitaan Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi di halaman gedung Keuangan Sulsel Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (29/9/2016).

Adapun barang illegal yang disita oleh petugas BC berupa rokok ilegal, pakaian bekas, air soft gun, anak panah, sex toys dan berbagai merek minuman keras impor. Adapun total barang sitaan tersebut diperkirakan senilai Rp 38,72 miliar.

Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan rokok tanpa dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, pita cukai bekas dan pita cukai bukan peruntukannya.

Untuk minuman keras pelanggarannya yaitu, dilekati pita cukai palsu, sedangkan untuk pakaian bekas merupakan komoditas yang importasinya di Indonesia telah dilarang.

Demikian pula dengan barang larangan batasan lainnya seperti air soft gun, anak panah dan sex toys merupakan importasi yang pemiliknya tidak mempunyai izin dari instansi teknis terkait.

"Terjadi peningkatan pengiriman barang ilegal yang terjadi di Sulsel pada tahun 2016 yakni pada semester I sebanyak 384 kasus, sedangkan, sepanjang tahun 2015 hanya 387 kasus," kata Mardiasmo.

Saat ditanya soal banyaknya barang ilegal seperti pakaian bekas dan lainnya di pasaran, Mardiasmo berjanji tetap akan melakukan tindakan tegas. Namun ia terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Polri dan TNI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com