Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Depan, Subsidi BBM dan Elpiji Diusulkan Rp 32,3 Triliun, Subsidi Listrik Rp 45 Triliun

Kompas.com - 04/10/2016, 15:36 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Anggaran DPR belum mengetuk palu untuk mengesahkan pemeritah pusat pada 2017. Meski begitu Kementerian Keuangan sudah mengajukan usulan anggaran termasuk anggaran subsidi energi.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keungan Askolani mengungkapkan, anggaran energi yang berdasarkan kesepakatan panitia kerja yakni Rp 77,3 triliun.

“Perkembangan subsidi energi semakin lama kami kendalikan agar tepat sasaran dan efektif,” ujar Askolani saat rapat dengan Banggar DPR di Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Total subsidi itu terdiri dari subsidi elpiji 3 kg sebesar Rp 20 triliun, subsidi minyak tanah sebesar Rp 2,1 triliun, subsidi solar Rp 8 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) atas minyak tanah dan LPG sebesar Rp 2,2 triliun.

Sedangkan untuk subsidi listrik, Kementerian Keuangan mengusulkan anggaran mencapai Rp 45 triliun.

Sementara itu subsidi energi baru terbarukan belum ada kesepakatan dari Panja tentang besaran angkanya.

Sore ini, Badan Anggaran DPR akan kembali melanjutkan rapat membahas anggaran pemerintah pusat. Berdasarkan jadwal, rapat akan dimulai setelah Rapat Paripurna DPR selesai.

Kompas TV Diprotes, Pemerintah Tetap Kutip Iuran Energi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com