Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tax Amnesty" Diprediksi Akan Sepi pada Periode II dan Ramai Kembali pada Periode III

Kompas.com - 04/10/2016, 21:26 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty tahap pertama telah berakhir pada 30 September 2016 lalu.

Kini, kebijakan amnesti pajak memasuki periode kedua dengan tarif deklarasi atau repatriasi dalam negeri mencapai 3 persen dan tarif deklarasi luar negeri mencapai 4 persen.

Lalu, apakah kebijakan amnesti pajak periode kedua dan ketiga akan mendulang kesuksesan yang sama seperti periode pertama?

Presiden Direktur PT Aberdeen Asset Management Sigit P Wiryadi memprediksi, periode kedua amnesti pajak cenderung lebih sepi ketimbang periode pertama.

Sigit menjelaskan, pada awalnya kebijakan tax amnesty tidak langsung berjalan. Hingga bulan Agustus 2016 pun masih banyak wajib pajak dan masyarakat yang ragu dan skeptis terhadap kebijakan itu.

"Akhirnya Pak Jokowi sendiri melakukan sosialisasi, ada peran aktif Direktorat Jenderal Pajak, Menteri Keuangan, Kadin, perbankan. Masyarakat akhirnya tahu dan berpartisipasi," ungkap Sigit di Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Pada pekan-pekan terakhir periode pertama amnesti pajak, barulah banyak masyarakat dan wajib pajak yang mengikuti program itu.

"Fase kedua tidak akan banyak. Nanti akan banyak lagi di fase ketiga karena semua orang harus mendeklarasi," jelas Sigit.

Sigit menilai program amnesti pajak periode pertama tergolong sukses. "Saya yakin pendapatan pemerintah dari tax amnesty akan memacu pembangunan infrastruktur," tutur Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com