Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Didukung Jadi Anggota Dewan ICAO

Kompas.com - 05/10/2016, 10:40 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, sebanyak 90 persen negara delegasi sidang International Civil Aviation Organization (ICAO) mendukung Indonesia untuk menjadi anggota dewan ICAO 2016-2019.

Beberapa negara yang mendukung yakni Inggris, Swedia, dan Spanyol.  "Alhamdulillah sudah cukup banyak yang memilih kita, tetapi ini kan pemilihan tertutup, semua bisa terjadi," ujar Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Selasa (4/9/2016). 

Menurut Menhub, menjadi anggota dewan ICAO penting bagi Indonesia. Sebab, pertumbuhan industri penerbangan di Indonesia semakin tinggi. Apalagi, kata dia, terdapat 2.000 pergerakan pesawat per hari dalam penerbangan di Indonesia.

"Lebih hebat lagi, kita punya 250 bandara walaupun belum semua bandara itu bagus. Dari sisi keamanan juga sebelumnya kita poinnya 63, sekarang menjadi 95, ini suatu lompatan yg luar biasa," ucapnya. 

Selain itu, Menhub mengungkapkan, Indonesia bersama Amerika secara sukarela menginisiasikan penerbangan ramah lingkungan. Hal tersebut, diklaimnya menjadi inisiasi pertama di dunia.  

"Menurut saya semua yang dilakukan selama ini  sudah maksimal. Nah terpilih atau tidak, mari kita doakan," tandas dia.

Sidang umum ICAO ke-39 diselenggarakan di Montreal, Kanada yang berlangsung dari 25 September 2016 hingga 5 Oktober 2015.

Dalam sidang tersebut, Menhub Budi Karya mengutus mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Indroyono Soesilo untuk menghadiri sidang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com