Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Era MEA, Rasio Tenaga Kerja Asing di Industri Migas Indonesia Rendah

Kompas.com - 05/10/2016, 17:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan, selama delapan tahun terakhir SKK Migas berhasil mempertahankan rasio penggunaan tenaga kerja asing (TKA) tak lebih dari empat persen.

Sementara itu, pada 2015 berdasarkan data SKK Migas tercatat jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) pada industri hulu migas mencapai 31.742 orang atau sekitar 97 persen dari total tenaga kerja di sektor hulu migas.

Amien menuturkan, dalam kurun waktu satu dekade terakhir penggunaan TKI memang mengalami peningkatan.

"SKK Migas berkomitmen penuh untuk mengembangkan kapabilitas dan kapasitas nasional dalam bidang Sumber Daya Manusia (SDM)," kata Amien dalam sambutan pembukaan Rapat Kerja Komunitas SDM Hulu Migas Nasional atau Human Resource Summit SKK Migas, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/10/2016).

Amien mengatakan, jumlah TKA dipertahankan konstan meskipun banyak proyek migas besar yang saat ini sedang berlangsung di Indonesia.

Amien mengatakan, dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN), komitmen optimalisasi TKI menjadi hal mutlak.

Atas dasar itu, dia mengatakan telah dibentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Hulu Migas atau LSP Hulu Migas. Lembaga ini mewadahi kegiatan pengembangan kompetensi SDM hulu migas.

"Saat ini, profesi di bidang supply chain management (SCM) sedang dilakukan sertifikasi. Sedangkan untuk profesi pengawas lifting dan SDM sedang dipersiapkan oleh tim bekerja sama dengan LSP Hulu Migas," kata Amien lagi.

Agenda Human Resource Summit tahun ke-delapan ini mengangkat tema "Creative HR Interventions in New Normal Business Situation".

Amien mengatakan, tema ini sangat relevan dengan situasi bisnis migas saat ini, salah satunya yaitu rendahnya harga minyak dunia.

"New normal ini adalah satu standar bisnis yang berbeda atau berubah, menggantikan standar yang berlaku sebagai acuan sebelumnya. Standar baru ini perlu dianalisis dan ditetapkan oleh organisasi dalam menyikapi terjadinya perubahan dari eksternal organisasi," pesan Amien.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menyatakan pentingnya perusahaan menjaga dan meningkatkan kompetensi dari SDM yang dimiliki.

Di era persaingan saat ini, kata Hanif, perusahaan seharusnya menempatkan SDM sebagai aset perusahaan.

"Aset yang harus dijaga, dikelola, dikembangkan. Sehingga memiliki manfaat yang lebih banyak di dalam kinerja perusahaan," kata Hanif.

Kompas TV Komitmen Investasi Meroket Hingga 167%

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com