Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Satu Sampai Dua Bulan Lagi Lihat Muara Dana Repatriasi "Tax Amnesty"

Kompas.com - 06/10/2016, 19:17 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum bisa melihat aliran dana repatriasi mengalir ke investasi apa saja.

Sebab hingga saat ini dana tersebut masih mengendap di bank-bank persepsi. "Bayangan saya dalam satu dua bulan ke depan baru kelihatan masuk ke produk investasi lain," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida di Kantor Hipmi, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Saat ini kata dia, dana repatriasi tax amnesty memang ada yang sudah masuk ke produk Manajer Investasi (MI).

Hanya saja kata Nurhaida, jumlah dana tersebut masih sangat kecil. Meski begitu, hal yang paling penting yakni sudah masuknya dana warga negara Indonesia (WNI) ke dalam negeri melalui program pengampunan pajak.

Menurut Nurhaida, para wajib pajak membutuhkan waktu untuk merencanakan penggunaan dana repatriasi untuk investasi.

Di pasar modal sendiri kata dia, ada 19 perusahaan efek dan 18 manajer investasi yang menjadi gateway dana tax Amnesty.

Ia percaya para wajib pajak akan segara menghubungi para gateway tersebut. "Dalam waktu sebulan dua bulan ke depan akan terlihat signifikan peran gateway lain selain bank," kata Nurhaida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com