Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Hasil Audit BPK, Serikat Pekerja SKK Migas Akan Mengadu ke Presiden

Kompas.com - 08/10/2016, 05:35 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SP SKK Migas) akan melaporkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Presiden RI Joko Widodo.

Mereka juga akan melapor ke Komisi III dan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pelaporan dilakukan atas pengabaian hak pekerja SKK Migas.

Ketua Umum SP SKK Migas Dedi Suryadi mengatakan, bila pengabaian atas hak-hak pekerja masih dilanjutkan, SP SKK Migas akan melakukan aksi demonstrasi secara serempak yang akan dilakukan oleh anggota SP SKK Migas di Jakarta, kantor perwakilan, dan terminal lifting.

"Juga akan memboikot pelaksanaan audit yang sedang dan akan dilakukan oleh BPK RI sampai dengan terpenuhinya klarifikasi secara terbuka," kata Dedi melalui keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Dedi meminta pemerintah mengkaji ulang penerapan mekanisme anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Sebab, mekanisme saat ini dinilai tidak sesuai Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Hulu Migas dan Permen ESDM Nomor 9 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

"SP SKK Migas yakin masyarakat menginginkan SKK Migas serta BPK RI dapat bekerja dengan nilai-nilai profesional, terlebih industri hulu migas tetap masih diandalkan untuk menutupi defisit APBN," kata Dedi.

Kompas TV Komitmen Investasi Meroket Hingga 167%

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com