Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Jokowi Turunkan Harga Gas Dipertanyakan DPR

Kompas.com - 10/10/2016, 12:35 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR RI Satya Yudha menyoroti keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan agar harga gas industri nasional dapat diturunkan menjadi antara 5 dollar AS hingga 6 dollar AS per MMBTU (million metric british thermal unit).

Menurut Satya, keinginan Presiden Jokowi itu bisa memberatkan industri hulu migas. Menurut Satya, tingkat kesulitan lapangan minyak dan gas (migas) di Indonesia berbeda-beda.

Apabila harga gas dipatok di kisaran tersebut, maka pemerintah perlu mengubah kembali kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) dengan kontraktor.

Harga gas, kata Satya, kalau ada patokan harga akan membingungkan karena harga gas tidak jauh dari bagaimana menghitung keekonomian.

"Kalau offshore itu agak sulit, jadi harga keekonomiannya lebih mahal dibanding onshore. Itu yang harus dipikirkan," kata Satya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (9/10/2016).

Satya mengungkapkan, pemerintah perlu mengubah porsi bagi hasil (profit split) yang diperoleh pemerintah dan kontraktor.

Pemerintah, kata dia, tidak lagi bisa mematok porsi bagi hasil 70:30 seperti yang biasa ditentukan dalam PSC migas.

"Kalau pemerintah mematok 6 dollar AS er MMBTU, itu harus ditarik PSC profit splitnya berapa. Itu harus diutak-atik karena tidak bisa dengan profit split yang kaku yg sudah ditentukan di awal," ungkap Satya.

Menurut Satya, bila kontrak bagi hasil diubah, maka pemerintah juga harus siap kehilangan sebagian pendapatan dari industri migas. Pasalnya, kontraktor tidak akan mau berinvestasi di hulu migas di Indonesia jika harganya tidak menguntungkan.

Lebih lanjut dia mengatakan, kontraktor itu tidak akan berinvestasi begitu melihat output harganya tidak mencerminkan keekonomian lapangan.

"Ukurannya misalkan investment rate sekian. Dia sudah memutuskan di awal POD-nya begitu, lalu muncul aturan harus di bawah 6 dollar AS. Jadi harus dibenahi dulu perjanjian yang ada di hulunya," tutur Satya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com