Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Perlahan, Pelaporan Harta "Tax Amnesty" Sudah Tembus Rp 3.800 Triliun

Kompas.com - 10/10/2016, 18:59 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak ada lagi keriuhan di kantor-kantor pajak pasca berakhirnya periode pertama program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Meski begitu, laju pelaporan harta tidak berhenti. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang dikutip Kompas.com pada Senin (10/10/2016) pukul 18.00 WIB, total harta yang dilaporkan sudah menembus Rp 3.820 triliun.

Harta yang dideklarasikan di dalam negeri sangat dominan mencapai Rp 2.697 triliun. Sedangkan harta yang dideklarasikan di luar negeri sebesar Rp 980 triliun.

Adapun harta dari luar negeri yang ditarik ke Indonesia (repatriasi) Rp 143 triliun. Sementara itu uang tebusan yang dibayarkan oleh wajib pajak yang ikut tax amnesty Rp 93,4 triliun dengan jumlah Surat Pernyataan Harta (SPH) yang diserahkan ke Ditjen Pajak mencapai 408.919 SPH.

Dibandingkan akhir September lalu, lonjakan pelaporan harta memasuki pekan kedua Oktober ini memang lamban. Pada 31 September lalu, harta yang dilaporkan sudah lebih dari Rp 3.500 triliun.

Ditjen Pajak mengatakan bahwa tax amnesty masih menarik di mata pengusaha. Bahkan tidak menutup kemungkinan para pengusaha besar yang sudah melaporkan SPH pada periode pertama, akan kembali melaporkan hartanya yang belum dilaporkan ke Ditjen Pajak pada periode kedua ini.

Seperti diketahui, periode kedua tax amnesty berlaku pada 1 Oktober hingga 31 Desember 2016. Tarif tebusannya yakni 3 persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi, serta 6 persen untuk deklarasi luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com