Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan KKP soal Tarif Sewa Lahan di Muara Baru

Kompas.com - 10/10/2016, 19:23 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklarifikasi kabar yang menyebutkan tarif sewa lahan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman (Muara Baru) naik sekitar 450 persen.

"Tentang tarif sewa lahan naik sekitar 450 persen ditentukan sewenang-wenang oleh Perum Perindo tanpa sosialisasi dan konsolidasi, ini informasinya tidak pas," kata Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar M Mochtar kepada Kompas.com, Senin (10/10/2016).

Tarif sewa lahan Muara Baru pada 2013 adalah Rp 41.318 per meter persegi per tahun, berdasarkan SK Direksi Nomor Kep-069/PERINDO/Dir.A/IV/2013.

Kemudian, mulai 1 September 2016, tarif sewa lahan Muara Baru menjadi Rp 61.500 per meter persegi, berdasarkan SK Direksi Nomor Kep-226/PERINDO/Dir.A/VIII/2016, atau naik 48 persen dibandingkan tarif 2013. "Selanjutnya tarif akan naik 23 persen per semester hingga 1 Juli 2020," imbuh Zulficar.

Penyesuaian ini mengacu pada penilaian yang dilakukan oleh apraisal Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33/PMK-06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara, yang menyebutkan sewa wajar tanah milik negara adalah 3,3 persen dan bangunan 6,6 persen dari nilai wajar aset.

Informasi dari KKP tersebut sama dengan yang disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Perum Perindo Agung Pamujo.

Agung menambahkan, mengacu hasil penilaian dari KJPP, maka tarif sewa lahan di Muara Baru seharusnya Rp 351.436 per meter persegi per tahun.

Tarif sewa lahan di Muara Baru lebih murah dibandingkan dengan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda yang Rp 380.795 per meter persegi per tahun dan Pelabuhan Tanjung Priok yang Rp 376.868 per meter persegi per tahun.

Tarif sewa lahan di Muara Baru dari penilaian KJPP memang lebih mahal dibandingkan dengan PPI Muara Angke Rp 112.511 per meter persegi per tahun.

Sudah sosialisasi

Agung menyampaikan, sosialisasi mengenai kenaikan tarif sewa lahan sebenarnya sudah dilakukan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Pusat Perum Perindo pada 15 Juli 2016.

Sosialisasi juga dihadiri oleh paguyuban pengusaha perikanan Muara Baru, Perhimpunan Nelayan Purseine Nusantara, serta Asosiasi Tuna Wilayah Jakarta.

Ketika ditanya adanya resistensi dari pelaku usaha di Muara Baru, Agung tidak menjelaskan lebih jauh apakah pihak Perum Perindo kembali akan melakukan komunikasi dengan pihak penyewa lahan. "Kita (Perindo dan pelaku usaha) cooling down dulu," kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com