Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNI Telah Tampung Dana Tebusan "Tax Amnesty" Rp 7,6 Triliun

Kompas.com - 12/10/2016, 13:27 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk telah menghimpun dana tebusan dari program pengampunan pajak atau tax amnesty sebesar Rp 7,6 triliun hingga bulan September 2016. Adapun dana repatriasi dalam maupun luar negeri sebesar Rp 780,6 miliar.

"Uang tebusan yang disetorkan melalui BNI dan BNI Syariah, selanjutnya telah disetorkan kepada pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia," ujar Corporate Secretary BNI Ryan Kiryanto dalam keterangan resmi, Rabu (12/10/2016).

Ryan menjelaskan, dalam tiga bulan pertama pelaksanaan tax amnesty atau periode I yang berakhir tanggal 30 September 2016 terdapat lebih dari 61.000 transaksi penyetoran uang tebusan melalui BNI dengan nilai Rp 7,6 triliun.

Adapun dana repatriasi telah disetorkan oleh wajib pajak dalam beragam denominasi baik dalam rupiah, dollar AS, dollar Singapura, maupun dollar Australia dengan nilai setara lebih dari Rp 780,6 miliar.

Dana tersebut belum termasuk harta yang dialihkan ke dalam negeri melalui perusahaan-perusahaan anak BNI yang mencapai sekitar Rp 71 miliar, baik melalui BNI Asset Management dan BNI Securities sebagai gateway, maupun dana yang dialihkan kepada produk investasi di BNI Life sesuai dengan pilihan nasabah.

"Dalam tiga bulan pertama pelaksanaan tax amnesty periode I yang berakhir tanggal 30 September 2016 terdapat 49 transaksi dana repatriasi melalui BNI," ungkap Ryan.

Dana repatriasi yang masuk melalui BNI tersebut kemudian diinvestasikan melalui produk-produk keuangan BNI dan perusahaan anak BNI, baik tabungan, giro, deposito, maupun produk investasi yang ditawarkan oleh BNI Securities, BNI Asset Management, dan BNI Life.

"Realisasi tax amnesty yang dilaksanakan melalui BNI tersebut menunjukkan perkembangan yang memuaskan, karena pada oeriode I sudah banyak wajib pajak yang memanfaatkan program Pengampunan Pajak tersebut," jelas Ryan.

Kompas TV Masuk Periode 3%, Dana Tax Amnesty Melambat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com