Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Presiden Duterte Minta Pemerintah Indonesia Kembalikan WN Filipina

Kompas.com - 12/10/2016, 18:34 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menyampaikan, Presiden Filipina Rodrigo Duterte meminta pemerintah Indonesia mengembalikan warga negara (WN) Filipina yang terlibat tindak kejahatan penangkapan ikan secara ilegal (IUUF).

Susi mengatakan, Duterte meminta hal itu langsung kepada Presiden RI Joko Widodo. "Presiden Duterte meminta pemerintah Indonesia untuk mengembalikan semua orang Filipina yang memiliki KTP palsu di Indonesia," kata Susi di Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Menurut Susi, saat ini ada sekitar 3.000 anak buah kapal (ABK) berkebangsaan asing, termasuk WN Filipina, yang beroperasi dengan KTP palsu di wilayah Sulawesi Utara.

Sementara itu diperkirakan lebih dari 6.000 ABK dengan KTP palsu yang beroperasi Maluku, Maluku Utara, hingga Papua.

Susi mengatakan, penggunaan KTP palsu ini merupakan modus baru IUUF. Adanya KTP palsu yang dikantongi para ABK berkebangsaan asing, diyakini Susi, tidak lepas dari kerja sama dengan pejabat dan aparat setempat.

"Dengan itu saya mengimbau kepada semua pejabat, pengusaha, dan aparat lain yang melakukan atau membantu proses-proses pengadaan KTP palsu ini untuk menyerahkan diri," ucap Susi.

Sebagai informasi, hari ini penyidik Polda Sulawesi Utara menetapkan NCY sebagai tersangka pemalsuan KTP.

NCY merupakan pejabat Pemerintah Kota Bitung yang menerbitkan KTP Indonesia palsu untuk 11 ABK KM D'VON. Selain NCY, Polda Sulawesi Utara juga menetapkan DL, pemilik KM D'VON sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com