Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Persoalan Pajak Google Jadi Isu Penting Semua Negara

Kompas.com - 12/10/2016, 19:04 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

Kompas TV Begini Cara Google Mengakali Pajak di AS

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan Sri Mulayani mengungkapkan, banyak negara yang kesulitan memajaki transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan layanan internet seperti Google. Lantaran hal itu, hampir semua negara menjadikan isu tersebut menjadi isu utama.

“Bagamana memajaki traksasi Google atau Amazon itu topik yg dibahas atau dikenal sekarang jadi persoalan penting di semua negara,” ujar perempuan yang kerap disapa Ani ini di Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Ani bahkan menyinggung persoalan keadilan untuk menyindir perusahaan-perusahaan layanan internet yang tidak mau membayar pajak. Padahal, perusahaan layanan internet tersebut mendapat penghasilan dari aktivitas bisnis di suatu negara.

Menurut perempuan 54 tahun itu, dunia internasional perlu membangun sistem perpajakan bersama yang berkeadilan, tidak hanya bagi negara besar, tetapi juga negara kecil dan berkembang.

Dia mengatakan, tidak bisa dunia membuat deklarasi membangun ekonomi bersama, mengentaskan kemiskinan bersama, tetapi negara berkembang kesulitan memungut pajak karena perusahaan-perusahaan itu mudah hindari pajak.

"Ini langkah penting bagi kita bersama negara lain agar ada komtimen memperkecil kesempatan mereka menghidari pajak,” kata Ani.

Di Indonesia, pemerintah terus mengejar Google yang diduga telah menunggak pembayaran pajak selama lima tahun.

Raksasa internet itu ditaksir menghadapi tagihan pajak sebesar 418 juta dollar AS atau sekitar Rp 5,5 triliun untuk periode tahun 2015 saja.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menutup peluang negosiasi dengan Google terkait persoalan pajak di Indonesia. Keputusan perusahaan internet asal Amerika Serikat (AS) menolak pemeriksaan Ditjen Pajak menjadi penyebabnya.

(Baca: Dirjen Pajak: Tidak Ada Ruang Negosiasi Pajak bagi Google!)

"Oh enggak, kami akan (lakukan) penegakan hukum. Enggak ada negosiasi," ujar Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Menurut Ken, di dalam pemeriksaan kasus pajak tidak ada istilah negosiasi. Di Indonesia, ada istilah closing conference atau pembahasan akhir hasil pemeriksaan.

Closing conference adalah pembahasan antara wajib pajak dan pemeriksa pajak atas temuan pemeriksaan yang hasilnya dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

"Dalam closing itu bagaimana pendapat wajib pajak, bagaimana pendapat pemeriksa. Itu undang-undang, bukan negosiasi," Ken.

(Baca: Celah Ini Dimanfaatkan Google agar Lepas dari Kewajiban Pajak)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com