JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, ditangkapnya 6 orang pegawai Kementerian Perhubungan kerena diduga melakukan pungutan liar atau pungli, merupakan pembelajaran berharga bagi jajaran pemerintahan.
Bahkan perempuan yang kerap disapa Ani itu langsung mengambil sikap meski baru pulang dari kunjungan kerjanya ke Amerika Serikat (AS).
"Instruksinya adalah setiap atasan atau pengawas harus melihat bawahannya apakah ada indikasi terjadinya penyelewengan," ujar Ani di Jakarta, Rabu (12/10/2016).
"Kalau terjadi penyelewenangan segera lakukan tindakan. Kalau ada masalah lebih besar harus laporkan ke atasan yang lebih tinggi lagi," lanjut dia.
Ani mengakui, ada potensi praktik pungli di jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebab banyak layanan Direktorat Jenderal (Ditjen) di Kemenkeu yang langsung berhubungan dengan masyarakat yakni Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak.
Oleh karena itu, ia meminta Inspektorat Jenderal dan jajaran pejabat eselon I Kementerian Keuangan untuk melakukan tindakan tegas bila ada bawahnya terindikasi melakukan praktik pungli.
"Perhatikan ke bawah berbagai macam masukan feedback bahkan berbagai informasi (termasuk dari masyarakat)," ucap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.