Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haruskah Negara Kehilangan 1,2 Miliar Dollar AS per Tahun Agar Harga Gas Bisa Kompetitif?

Kompas.com - 13/10/2016, 15:41 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmadja Puja mengatakan, rata-rata landed price (LNG sampai ke pelabuhan, belum diolah) di Indonesia sekitar 4,2 dollar AS. Harga ini tidak jauh berbeda dari landed price di Malaysia yaitu 4 dollar AS.

Namun harga gas sampai konsumen industri (end user) di Indonesia rata-rata tertimbang yakni 8,3 dollar AS per MMBTU, sedangkan di Malaysia harganya 6,6 dollar AS per MMBTU.

Menurut Wiratmadja, hal ini tidaklah mengherankan. Sebab, pemerintah Malaysia memang tidak mengambil bagian negara atau tidak memungut penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Pajak Penghasilan (PPh).

Dia bilang, jika pemerintah sepakat, Indonesia bisa saja melakukan hal yang sama seperti di Malaysia, agar harga gas industri bersaing.

Namun, Wiratmadja juga membeberkan hitung-hitungan potensi berkurangnya penerimaan negara.

“Ya kalau mau cepat (turun), misalkan PNBP dilepaskan, maka harga gas di end user akan 7 dollar AS per MMBTU. Tetapi, negara akan kehilangan penghasilan 554 juta dollar AS per tahun,” kata Wiratmadja Selasa (11/10/2016).

“Kalau PNBP dan PPh tidak diambil sama sekali, maka harga gas sama dengan Malaysia 6 dollar AS per MMBTU, tetapi negara harus kehilangan 1,2 miliar dollar AS per tahun,” imbuh Wiratmadja.

Saat dikonfirmasi bagaimana tanggapan dari Kementerian Keuangan, Wiratmadja mengatakan pemerintah masih melakukan kajian.

Yang pasti, kata dia, penghapusan PNBP dan PPh ini merupakan langkah terakhir setelah upaya efisiensi di cost recovery, midstream, transmisi dan distribusi.

“Jadi terakhir yang dilihat adalah menurunkan penerimaan negara. Kalau PNBP ini tidak terlalu sulit, PPh yang sulit. Saya tidak tahu dengan regulasi apa PPh bisa diturunkan, tetapi ini yang paling sulit. ESDM akan bicarakan dengan Kementerian Keuangan,” ucap Wiratmadja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com