Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parlemen Minta Anggaran KUR Digeser ke Anggaran Kementerian

Kompas.com - 13/10/2016, 22:37 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) menyarankan pemerintah menggeser anggaran yang diperuntukkan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) ke pos belanja Kementerian/Lembaga.

Alasannya, penyaluran KUR masih dianggap minim. Dari alokasi subsidi bunga kredit sebesar Rp 15,77 triliun dalam APBN-P 2016, hingga 30 September 2016 lalu, baru terpakai sebesar Rp 1,46 triliun.

"Pertanyaannya, apakah 80 persen sisanya itu bisa terserap? Kalau tidak bisa, bagaimana kalau direalokasikan ke belanja K/L?," kata Anna Mu'awanah, anggota Banggar DPR-RI dari Komisi I, dalam rapat, Kamis (13/10/2016).

Anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa itu mengatakan, sebenarnya jika dialokasikan ke belanja K/L, maka anggaran tersebut akan lebih bermanfaat.

Contohnya, kata dia, pada pos Kementerian Perhubungan, dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan transportasi darat dan kereta api.

Anna yang merupakan wakil Dapil Jawa Timur IX itu pun pesimistis alokasi subsidi kredit bisa terserap 100 persen tahun ini.

Selain Anna, beberapa anggota Banggar DPR-RI yang hadir turut memberikan pendapat senada.

Mendengar masukan dari parlemen, pemerintah yang diwakili Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, pemerintah tetap yakin alokasi subsidi kredit akan terserap optimal.

Askolani juga menjelaskan sebenarnya banyak perbankan yang belum menyelesaikan akuntabilitas penagihan subsidi bunga KUR. Sehingga klaim yang benar-benar masuk baru tercatat sebesar Rp 1,46 triliun.

"Catatan realisasinya memang Rp 1,46 triliun, tapi sebenarnya lebih tinggi dari itu dalam pelaksanaannya. Saat ini perbankan sudah menagih Rp 5 triliun, tapi untuk menagih itu mereka diminta untuk input ke dalam sistem IT yang dipakai Kemenkop-UKM dan Kemenkeu," ujar Askolani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com