Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Dekati Konglomerat yang Simpan Harta di Swiss

Kompas.com - 14/10/2016, 19:17 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

MALANG, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan melakukan pendekatan kepada para konglomerat yang menyimpan hartanya di Swiss.

Hal itu dilakukan lantaran setiap aliran dana dari Swiss bisa dicurigai sebagai aliran dana pencucian uang.

“Kami akan lakukan pendekatan kembali untuk meyakinkan bahwa seluruh harta mereka sudah dilaporkan,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Wajib Pajak (WP) Besar Mekar Satria Utama di Malang, Jumat (14/10/2016).

Selama ini, Swiss dikenal sebagai negara yang tidak komitmen terhadap keterbukaan informasi perbankan atau keuangan. Negara yang berada di Eropa itu menutup rapat-rapat kerahasiaan keuangan yang disimpan di negara tersebut.

Lantaran hal itu, semua aliran dana yang masuk dan keluar dari Swiss dicurigai sebagai dana hasil kejahatan oleh lembaga internasional yang sangat disegani yakni Financial Action Task Force (FATF).

Disegani lantaran FATF merupakan satgas yang dibentuk untuk memberantas pencucian uang (money laundring).

Hingga saat ini, belum ada dana repatriasi yang berasal dari Swiss ke Indonesia melalui pogram pengampunan pajak atau tax amnesty. Padahal, potensi dana repatriasi dari konglomerat yang berada di Swiss dinilai sangat besar.

Sebab Swiss merupakan negara favorit warga negara Indonesia (WNI) menyimpan hartanya sejak Orde Baru.

Bahkan Direktur Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, ada satu grup perusahaan yang berencana merepatriasi Rp 150 triliun dananya di Swiss ke Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri sudah bertemu dengan FATF saat kunjungan kerja ke Amerika Serikat pekan lalu. ia menyampaikan komitmen kuat Indonesia untuk bekerja sama dengan FATF dalam rangka membangun transparansi kegiatan transaksi keuangan.

Selain itu, Sri Mulyani juga menyatakan keinginan Indonesia untuk dapat menjadi anggota penuh FATF dalam waktu dekat.

Berdasarkan data Ditjen Pajak hingga 30 september 2016, uang tebusan yang dibayarkan wajib pajak di Kanwil Wajib Pajak Besar mencapai Rp 15,8 triliun. Sedangkan pelaporan harta yang dilaporkan mencapai Rp 535,7 triliun, dengan Rp 31,4 triliun diantaranya merupakan dana deklarasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com