JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang potensi dana remitansi dari diaspora sangat besar.
Dana remitansi itu bisa dimanfaatkan untuk pendanaan pembangunan negara melalui instrumen Sukuk Diaspora.
“Sukuk Diaspora merupakan wujud berkontribusi secara aktif dalam pembangunan negara. Selain peluang investasi, hal penting yang ingin digugah adalah rasa nasionalisme dan patriotisme,” kata Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto Senin (17/10/2016).
Rahmat mengungkapkan, Sukuk Diaspora merupakan salah satu upaya dalam mendukung perkembangan sukuk sebagai instrumen dalam mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Ia menyatakan, Sukuk Diaspora perlu didukung dengan tata kelola yang baik dari pemerintah maupun swasta sehingga dapat meningkatkan keyakinan dan kepercayaan para pekerja migran Indonesia bahwa dana yang diinvestasikan selain aman juga akan digunakan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi negara.
"Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki sumber dana yang cukup signifikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia," ungkap Rahmat.
Berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), pada tahun 2014 tercatat 6,5 juta PMI yang bekerja di 142 negara di seluruh dunia.
Data Bank Indonesia (BI) tercatat pada tahun 2014 remitansi yang dihasilkan oleh PMI sebesar 8,345 miliar dollar AS atau setara Rp 105,9 triliun dengan asumsi nilai tukar Rp 12.700 per dollar AS.
Djoko Waluyo, Wakil Presiden Indonesian Diaspora Network (IDN) Global Region Amerika mengatakan, sebagian besar komunitas diaspora sangat ingin berkontribusi kepada tanah air Indonesia, selain juga membutuhkan investasi yang dapat menjamin masa tuanya.
Namun, pada umumnya komunitas diaspora tersebut belum memahami alternatif investasi yang ada maupun bagaimana memulai berinvestasi di Indonesia.
“OJK diharapkan dapat lebih mengenali potensi komunitas diaspora dan bersama –sama mengembangkan potensi diaspora dengan lebih aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada berbagai komunitas diaspora Indonesia” ungkap Djoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.