Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Energi Nasional Ingatkan Kementan Soal Komoditas yang Terkait Energi Terbarukan

Kompas.com - 17/10/2016, 20:08 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) dan  Dewan Energi Nasional (DEN) melakukan rapat bersama tentang sosialisasi materi Rancangan Rencana Umum Energi Nasional (R-RUEN).

Rapat tersebut dihadiri Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Sekretaris Jenderal DEN Satry Nugaraha di Jakarta, Senin (17/10/2016).

Satry Nugaraha mengungkapkan, rapat yang dilakukan dengan Kementan membahas tentang sosialisasi R-RUEN.

"Kementerian ini adalah salah satu anggota tetap dari Dewan Energi Nasional," ujar Satry di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (17/10/2016).

"Target yang ditetapkan kan begitu tinggi, jadi ada tujuh kementerian yang menjadi anggota dewan nasional," ungkapnya.

Satry menegaskan, dalam rapat tersebut pihaknya mengingatkan Kementan selaku anggota DEN memiliki tugas dan kewajiban yang harus dipenuhi di antaranya membuat peta jalan dalam pemenuhan komoditas untuk energi terbarukan di dalam negeri.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional Kementan, Mat Syukur menjelaskan, sebagai anggota DEN pihaknya memiliki tanggung jawab untuk menyusun peta jalan tentang jenis-jenis komoditas yang menjadi bahan baku energi, khususnya bioenergi.

"Jadi harus disusun sedemikian rupa roadmap-nya dalam jangka panjang, jenis-jenis tanaman dan mengkoordinasikan untk mempersiapkan benih pangannya," ujar Mat Syukur.

Menurutnya, selama ini Kementan masih terfokus pada satu komoditas crude palm oil (cpo) untuk biodiesel.

"Tantangan kami adalah dengan bioetanol, programnya masih berat untuk dicapai karena memang terkait macam-macam," pungkasnya.

Mat Syukur menegaskan, persoalan tidak hanya sekedar penyediaan komoditas melainkan bagaimana memberikan insentif harga bagi para produsen bioetanol dan asosiasi produsen biodiesel, untuk tertarik memproduksi bioetanol dan biodiesel.

Dewan Energi Nasional dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2008 yang diberi tugas untuk merancang dan merumuskan kebijakan energi nasional untuk ditetapkan oleh Pemerintah dengan persetujuan DPR.

Tugas DEN antara lain menetapkan Rencana Umum Energi Nasional, menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang energi yang bersifat lintas sektoral.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com