Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Targetkan Bisa Sertifikasi 5 Juta Bidang Tanah pada 2017

Kompas.com - 20/10/2016, 13:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meningkatkan target sertifikasi hingga lima kali lipat pada 2017.

Pada tahun 2016 target legalisasi aset melalui Proyek Operasi Nasional Agraria mencapai 1.064.151 bidang tanah, sedangkan pada tahun 2017 dinaikkan menjadi 5 juta bidang tanah.

“Kantor kami sekarang dituntut untuk bekerja bukan lagi business as usual, tahun depan minimal 5 juta sertifikat, lonjakan 5 kali lipat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dalam keterangan resminya Kamis (20/10/2016).

Peningkatan target sertifikasi akan terus dijalankan. Pada tahun 2018, target sertifikasi menjadi 7 juta bidang tanah, 2019 menjadi 9 juta sehingga diharapkan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar.

"Kalau bisa tahun 2025 semua sudah bersertifikat. Ini pekerjaan yang besar dan kami harus bisa mencari solusi yang tidak konvensional agar bisa dikerjakan. Apapun akan diubah, Peraturan Pemerintah jika perlu diubah akan saya perjuangkan, Peraturan Menteri jika perlu diubah, persiapkan segera dan ajukan ke saya supaya target bisa tercapai,” tambah Sofyan.

Sebelumnya Sofyan Djalil turut mendampingi Presiden Joko Widodo dalam penyerahan sertifikat tanah program strategis tahun 2016 yakni di Gunung Kidul sebanyak 2.583 bidang tanah, di Surakarta 2.515 bidang tanah dan di Minahasa Utara sebanyak 1.081 bidang tanah.

“Presiden akan mendukung apa yang dibutuhkan untuk mencapai target yang ditentukan,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com