JAKARTA, KOMPAS.com – Hingga kuartal III 2016, rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) industri keuangan nasional masih dalam tren meningkat.
Data Bank Indonesia (BI), rasio NPL hingga Agustus 2016 tercatat sebesar 3,2 persen secara gross dan 1,5 persen nett.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung mengungkapkan, kenaikan rasio NPL hingga kuartal III 2016 tidak lepas dari kondisi perekonomian yang masih lemah.
“NPL meningkat juga terjadi ketika ekonomi melemah pada 2008-2009, lalu sekarang ini,” jelas Juda dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Juda menuturkan, rasio NPL masih dalam kondisi baik sepanjang masih berada di bawah batas atasnya, yakni 5 persen.
Sehingga, rasio NPL yang saat ini berada pada posisi 3,2 persen dipandang bank sentral masih dalam kisaran wajar.
Juda memandang, rasio NPL yang ada saat ini akan bergerak menuju perbaikan sejalan dengan pergerakan di dalam perekonomian.
Ketika perekonomian sudah mulai menggeliat, maka permintaan kredit akan meningkat dan secara perlahan rasio NPL akan mengalami penurunan.
“Kalau kredit masih rendah tentu rasionya begitu. Kalau ekonomi sudah mulai jalan, baru dia (kredit) tumbuh,” ungkap Juda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.