Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Sanksi Administratif Bagi Warga yang Tidak Ikut BPJS Kesehatan

Kompas.com - 21/10/2016, 06:40 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya supaya seluruh warga ikut dalam program BPJS Kesehatan. Bahkan, pihak BPJS Kesehatan akan menerapkan sanksi administratif terhadap warga yang tidak ikut BPJS.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menjelaskan, sanksi administrasi itu berupa tidak akan terpenuhinya sejumlah pelayanan publik bagi warga yang tidak ikut kepersertaan BPJS. Seperti pembuatan eKTP, pembuatan SIM atau pelayanan publik lainnya.

"Undang - undang membuka peluang itu. Pelayanan publik tertentu bisa terhambat," kata Fahmi usai mengisi kuliah tamu di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jawa Timur, Kamis (20/10/2016).

Menurutnya, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, setiap warga negara wajib ikut program BPJS Kesehatan. Oleh karenanya, akan ada sanksi administratif jika tidak ikut program tersebut.

"Karena undang-undangnya bersifat wajib. Seluruh warga negara ikut program ini. Yang miskin tidak mampu dibayar oleh negara," ungkapnya.

Meski demikian, Fahmi tidak menyebut kapan sanksi administratif itu akan diterapkan. Ia hanya menyebut bahwa selama ini sudah melakukan sosialisasi terkait akan berlakunya sanksi itu.

"Kami tumbuhkan kesadaran dulu. Kita sosialisasi biar tidak kaget," jelasnya.

Menurut Fahmi, warga negara yang sudah tercatat mengikuti program itu sebanyak 170 juta atau sekitar 65 persen. Ditargetkan, pada awal 2019 nanti, seluruh warga negara sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan.

Kompas TV BPJS Masih Defisit Hingga Rp 7 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com