Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Kali Diminta Cabut "Surat Boikot" Rini Soemarno, Empat Kali Pula Pimpinan DPR Tak Menggubrisnya

Kompas.com - 21/10/2016, 11:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR mengaku sudah meminta pimpinan DPR mencabut surat pemboikotan Menteri BUMN Rini Soemarno. Meski sudah empat kali menyurati pimpinan DPR, hasilnya tetap nihil.

"Buktinya enggak dicabut-cabut (surat itu)," ujar Wakil Ketua Komisi VI Azam Asman Natawijaya di Gedung DDPR Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Sudah hampir satu tahun Menteri BUMN tidak bisa menyambangi DPR lantaran surat boikot yang dikeluarkan pimpinan DPR. Surat itu butut dari persoalan kasus Pelindo II pada akhir 2015 lalu.

Saat ini Pansus Angket Pelindo II merekomendasikan agar Presiden Joko Widodo mencopot Rini Soemarno lantaran terbukti melanggar konstitusi dan perundang-undangan.

Salah satu kasusnya yakni perpanjangan pengelolaan PT JICT oleh Pelindo II kepada perusahaan asing asal Hongkong yakni Hutchinson Port Holdings (HPH) hingga 2039 mendatang.

Akibat surat boikot itu, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Keuangan untuk mewakili Menteri BUMN dalam rapat-rapat di DPR. Namun Komisi VI yang membidangi BUMN mulai resah.

"Banyak yang enggak dikomunikasikan. Kami prinsipnya ingin komunikasi kan enggak bisa hanya bicara dengan deputi. Harus yang bertanggung jawab langsung yaitu Menteri BUMN," kata Azam.

Padahal kata dia, banyak persoalan-persoalan di BUMN yang harus dicari jalan keluarnya oleh Menteri BUMN.

Oleh karena itu, Komisi VI memustuskan untuk meminta surat boikot Rini Soemarno segera dicabut sehingga rapat kerja bisa berjalan seperti biasa.

Kompas TV Menkeu Wakili Menteri BUMN Rapat dengan DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com